Bagaimana Pembelajaran Fiqih, Melawan Kurangnya Kesadaran Menerapkan Hukum Islam
Dewasa ini, masih banyak sekali kita temui seseorang yang mengaku muslim namun tidak menjalankan hukum yang berlaku dalam Islam dengan baik. Contohnya saja dalam hal jual beli.
Artinya : “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain minta disemupurnakan, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang-orang lain, mereka merugikan (mengurangi).”
Masalah kurangnya kesadaran dalam menerapkan hukum islam pun tidak berhenti sampai di situ. Masih banyak sekali problema yang dapat kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan mungkin bisa kita temukan dalam diri kita sendiri. Dari hal-hal yang begitu sederhana dan yang selalu kita lakukan. Kita bisa ambil contoh dari kegiatan bersuci yang pasti semua muslim tau dan selalu dilakukan. Namun sayangnya, tidak semua muslim memahami bagaimana bersuci yang benar sesuai syarat, rukun, dan tata cara yang telah ditentukan.
Padahal bersuci merupakan kunci awal sah atau tidaknya ibadah yang kita lakukan. Dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits pun telah banyak dipaparkan hukum-hukum islam dengan begitu jelasnya. Lalu apakah selama ini ibadah kita diterima jika bersuci yang kita lakukan tidak sah? Wallahu a’lam. Bahkan ada pula yang tetap memasuki masjid atau membuka Al-Qur’an walaupun mereka tau bahwa mereka sedang udzur. Sungguh memprihatinkan bukan?. Nah, di sinilah pentingnya membiasakan anak untuk dapat menerapkan hukum islam dalam kehidupan sehari-hari sejak mereka dini. Mengapa begitu? Karena anak adalah generasi penerus dan merekalah yang nantinya akan membuat perubahan pada dunia. Jika kita ingin membangun masyarakat muslim yang memiliki kesadaran dalam menerapkan hukum islam, maka kita harus mulai dari generasi penerusnya.
Untuk itu kita perlu memberikan pembelajaran fiqih pada anak sejak dini. Apakah pembelajaran fiqih itu? Pembelajaran yaitu kegiatan belajar mengajar baik di dalam maupun di luar ruangan dimana ada yang membagikan ilmu dan ada yang menerima ilmu tersebut. Sedang fiqih merupakan ilmu yang mempelajari tentang hukum islam dari berbagai aspek kehidupan. Maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran fiqih ialah suatu kegiatan yang mempelajari tentang hukum-hukum islam mulai dari yang paling dasar hingga yang paling rumit secara detail dari segala aspek kehidupan.
Pembelajaran fiqih sendiri mulai diperkenalkan pada anak sejak mereka berada di jenjang madrasah ibtidaiyah. Apa saja yang akan mereka pelajari dalam pembelajaran fiqih MI? Jadi dalam pembelajaran fiqih MI, anak akan diajarkan tentang dua aspek fiqih. Diantaranya yang pertama ada fiqih ibadah, dimana siswa dibimbing untuk melaksanakan lima rukun islam dengan tata cara yang benar sesuai dengan ketentuan yang ada, mulai dari materi bersuci, sholat, zakat, puasa, hingga haji. Dan yang kedua ada fiqih muamalah, dimana siswa diajarkan untuk melaksanakan amalan-amalan lain dengan tata cara yang benar pula sesuai dengan ketentuan yang ada, mulai dari materi jual beli, berkhitan, konsumsi makanan serta minuman yang halal dan haram, kegiatan pinjam meminjam, hingga berkurban. Kedua aspek ini merupakan hukum-hukum dasar dalam kehidupan yang terkadang diabaikan oleh beberapa orang.
Melalui pembelajaran fiqih di sekolah, guru akan menyampaikan materi tentang hukum-hukum islam yang perlu diketahui dan diterapkan oleh anak. Bagaimana cara untuk memastikan bahwa anak tersebut selalu menerapkan hukum islam dalam kehidupannya sehari-hari setelah menerima pembelajaran fiqih? Untuk itu diperlukan kerjasama antara guru dan orang tua yang harus selau membimbing serta mengawasi perilaku anak setiap harinya. Karena sesungguhnya memperbaiki perilaku anak adalah tugas setiap orang tua baik yang di rumah maupun di sekolah. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang artinya :
“Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah akhlak mereka.” (H.R. Ibnu Majah)
Dengan pengawasan serta bimbingan secara berkala, maka lambat laun pribadi anak yang sadar akan hukum islam dapat terbentuk dengan sendirinya. Karena ketika anak telah mengetahui lebih dalam tentang hukum-hukum islam, mereka pun secara otomatis akan berusaha untuk mematuhi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena perubahan datang dari hal yang paling sederhana, seperti dengan cara pembiasaan pada bibit-bibit generasi muda.
By: Puput Ayu Sari