Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penilaian Acuan Norma (PAN)

Upaya untuk mengetauhi sejauh mana pemahaman siswa tentang materi yang disampaiakan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah evaluasi. Dalam mengevaluasi berhasil tidaknya suatu pembelajaran tentu guru atau evaluator bergantung pada tujuan pendidikan yang akan dicapai. Untuk mengukur tujuan diperlukan adanya patokan agar tidak menemukan kesulitan saat melakukan evaluasi, sehingga data menjadi valid dan tidak bergantung pada perkiraan atau selera pendidik saja.
Penilaian Acuan Norma (PAN)

Pengertian Penilaian Acuan Norma (PAN)

Terdapat beberapa pendapat mengenai pengertian penilaian acuan norma diantaranya:
  1. PAN (Penilaian Acuan Norma) adalah cara mengolah dan mengubah skor menjadi nilai dengan mengacu pada norma atau kelompok.
  2. PAN (Penilaian Acuan Norma) adalah penilaian yang dilakukan terhadap seorang peserta didik untuk mengetauhi seberapa jauh posisi kemampuannya dengan cara membandingkan dengan teman dalam satu kelasnya.
  3. PAN (Penilaian Acuan Norma) adalah penilaian yang didasarkan pada rata-rata kelompok.
  4. PAN (Penilaian Acuan Norma) adalah menentukan peringkat seseorang dalam kelompoknya setelah melaksanakan tes.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa PAN (Penilaian Acuan Norma) merupakan penilaian terhadap siswa yang dilakukan dengan cara melakukan pengukuran melalui tes, kemudian menghitung skor mentah lalu merangking skor dari yang terendah sampai tertinggi. Setelah itu, menghitung rata-ratanya dan menjadikannya sebagai acuan penentu posisi kemampuan siswa dengan kelompoknya. Atau dalam kata lain PAN (Penilaian Acuan Norma) adalah pengukuran yang dilakukan dengan cara membandingkan penguasaan individu terhadap penguasaan rata-rata kelompoknya baik satu kelas, sekolah, provinsi, atau nasional.

Kriteria Penyusunan Penilaian Acuan Norma (PAN)

Menurut M. Ngalim Purwanto, (2009:29) penyusunan penilaian acuan norma sebagai berikut :
  1. Penggunaannya tidak ditekankan untuk mengukur penampilan eksak dari perilaku objektif.
  2. Guru lebih banyak melakukan penilaian nilai norma saat proses belajar.
  3. Seorang guru dapat menggunakan acuan norma nasional.
  4. Penekanan dalam penilaian yang dilakukan dapat mengacu pada ketentuan atau norma yang berlaku di sekolah.
Untuk dapat melakukan penyusunan, guru dapat membandingkan hasil belajar di kelas dengan acuan norma yang ada, termasuk pencapaian lulusan siswa dengan standar nasional yang besarnya 4,26. Apabila ternyata hasil pencapaian belajar di kelas tidak bebeda secara signifikan berarti dapat dikatakan siswa memiliki kemampuan baku (M. Sukardi, 2008:22)

Contoh cara untuk menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa: Sebelum akhir tahun ajaran, setiap sekolah akan mengadakan UAS (Ujian Akhir Semester), panitia ujian akan menentukan hasil nilai dengan patokan presentase yang menunjukkan seberapa jauh tingkat kemampuan atau penguasaan terhadap materi yang diujikan. Nilai UAS adalah hasil dari PAP (Pernilaian Acuan Patokan) yang menentukan apabila sangat rendah maka dapat dinyatakan tidak lulus. Setelah itu nilai-nilai tersebut akan diolah dalam PAN (Penilaian Acuan Norma) agar nilai tersebut dapat diperbesar. Adapun rumus yang digunakan :
PAN = (p + q +nR)/ (2+n)
Keterangan :
p = nilai rapot semester ganjil
q = nilai rata-rata subsumatif semester genap
R = nilai UAS
n = koefisien dari nilai UAS / koefisisen R

Dengan ketentuan bahwa rentangan harga n bergerak dari 2 sampai 0,5. Tujuaannya agar masing-masing daerah menyesuaikan hasil koefisien R. Misalnnya, seorang siswa MI di Kota Surabaya dengan koefisien R(n) ditentukan oleh disdik Kota Surabya adalah 0,75 memperoleh nilai p = 5 dan   q =8 dan hasil UASnya R(n) = 4. Dengan rumus yang berlaku makan nilai anak tersebut menjadi
N = (p + q +nR)/ (2+n)
N= (5+8+ (0,75 x 4) / (2+),75)
N= 16 / 2,75
N= 5,82

Dari data rumus tersebut maka nilai yang dicantumkan di rapot adalah 5,82 (Hidayati :2009).

Ciri-Ciri Penilaian Acuan Norma (PAN)

PAN (Penilaian Acuan Norma) memiliki beberapa ciri-ciri diantaranya:
  1. Penilaian acuan norma biasanya digunakan menentukan posisi kemampuan setiap peserta didik dalam komunitasnya seperti di kelas, di sekolah, dan sebagainnya.
  2. Penilaian acuan norma bersifat relatif artinya dapat berubah sesuai kondisi dan kebutuhan siswa.
  3. Nilai dari hasil penilaian acuan norma hanya menunjukkan peringkat siswa dalam kelompoknya bukan menunjukkan seberapa pemahaman dan penguasaan siswa terhadap materi yang diteskan.
  4. Penilaian acuan norma menggunakan rentangan tingkat pengguasaan seseorang terhadap kelompoknya mulai dari tingkat sangat istimewa sampai tingkat yang mengalami kesulitan belajar serius.

Aunurrahma (2009:29) melakukan analisis terhadap ciri-ciri penilaian acuan norma sebagai berikut :
  1. Penilaian acuan norma digunakan untuk menentukan rangking siswa dalam kelompoknya, bukan digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang.
  2. Penilaian acuan norma hanya mengandalkan perangkat dan nilai tunggal.
  3. Penilaian acuan norma menggarisbawahi perbedaan prestasi yang ada pada sisiwa.
  4. Penilaian acuna norma difungsikan untuk memetakan perbandingan antar siswa dengan memberi nilai dan rangking pada masing-masing siswanya.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri PAN (Penilaian Acuan Norma) diantaranya terdapat unsur kompetitif dengan penentuan rangking, sangat cocok digunakan untuk penilaian afektif dan kognitif, nilai tidak mencerminkan kemampuan rinci (hanya dalam bentuk rata-rata), dan tidak dapat menilai kemampuan skil atau materi tertentu.

Model Penerapan Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian yang menggunakan acuan norma pada dasarnya menggunakan kurva normal sebagai alat untuk membandingkan angka yang diperoleh setiap peserta didik. Patokan akan ikut naik jika hasil ujian peserta didik mendapat nilai yang baik. Dan patokan bisa ikut turun jika hasil ujian peserta didik mendapat nilai yang kurang baik. Penilaian ini bisa membuat persaingan antara peserta didik yang tidak sehat dan dianggap kurang adil karena dalam penerapan PAN penempatan skor peserta didik dilakukan  tanpa memandang kesulitan suatu tes secara teliti. Contoh  acuan norma dalam menentukan nilai peserta didik.
  1. Dalam kelas IPA terdiri dari  10 peserta didik yang semuanya mengikuti tes dengan nilai mentah 50,50, 45,45,40,40,40,35,35 dan 30.
  2. Jika penilaian menggunakan PAN, maka peserta tes yang mendapatkan nilai tertinggi (50) akan mendapatkan nilai tertinggi, misalnya 10 dan nilai yang berada di bawahnya akan mendapatkan nilai secara proporsional : 9, 9, 8, 8, 8, 7, 7, 6.
Jadi model penerapan PAN (Penilaian Acuan Norma) dapat dilakukan dengan mendata skor mentah, kemudian menentukan skor maksimum dengan melihat  peserta yang mendapatkan nilai tertinggi. Setelah menemukan dua data tersebut langkah selanjutnya mentranformasikan kedalam rumus Skor mentah/ skor maximum x 10.

Kelebihan Dan Kekurangan Penilaian Acuan Norma (PAN)

Annurrahma (2009:104)  menganalisis kelebihan dan kekurangan PAN sebagai berikut:
a.    Kelebihan Penilaian Acuan Norma
  1. Dapat digunakan untuk menetapkan nilai secara maksimal.
  2. Dapat membedakan kemampuan peserta didik yang pintar dan kurang pintar. Membedakan kelompok atas dan bawah.
  3. Fleksibel : dapat menyesuaikan dengan kondisi yang berbeda-beda
  4. Mudah menilai karena tidak ada patokan.
  5. Dapat digunakan untuk menilai ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
  6. Dengan penngunaan penilaian berdasarkan PAN diharapkan setiap kelompok memiliki tingkat kinerja yang sama.
  7. Dapat dimanfaatkan oleh guru  untuk membandingkan prestasi setiap siswa. 

b.    Kekurangan Penilaian Acuan Norma
  1. Sedikit menyebutkan kompetensi siswa apa yang mereka ketahui atau dapat mereka lakukan.
  2. Tujuan pembelajaran dan kompetensi siswa yang disebutkan  hanya sedikit.
  3. Tidak transparan, karena nilai akhir tidak diketahui oleh siswa.
  4. Tidak dapat diandalkan karena siswa yang gagal sekarang mungkin bisa lulus tahun berikutnya.
  5. Tidak adil atau fair karena prestasi siswa tidak hanya bergantung pada satu prestasi saja melainkan prestasi yang lain juga. (Aunurrahma  2009 :103)