Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengembangan Sumber Belajar Fiqih

Fiqih adalah ilmu yang mengatur hubungan manusia hamba dengan sang Kholik. Banyak terjadi kesalahan atau kurangnya pemahaman terhadap ilmu ini akan memberikan dampak negatif yang besar. Fenomena terorisme atas nama jihad, kekeliruan dalam melaksanakan shalat, hingga perdebatan antar sesama orang Islam terhadap perbedaan antara amalan dalam shalat sering dijumpai.

Untuk mencegah hal ini, pendidikan harus menyeimbangkan antara kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif siswa. Oleh karena itu, seorang guru hendaknya memberikan pengalaman belajar yang lebih kompleks melalui sumber belajar yang ada. Sumber belajar adalah sesuatu yang baik berupa data serta fakta real atau orang, dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh siswa dalam hal contoh, sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajarnya. Sumber belajar dapat diklasifikasikan menjadi enam jenis, yaitu (pesan), (orang), (bahan), (alat), (teknik), dan (lingkungan).
Pengembangan Sumber belajar Fiqih

Fiqih adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun hubungan manusia dengan penciptanya. Dalam menjalani aktivitas beragama, manusia menggunakan fiqih sebagai pedomannya guna pada saat pelaksanaan tidak salah, karena semua aktivitas manusia ada tata aturannya. Tata-cara shalat, zakat, puasa, haji, dan ibadah muamalah lainnya yang sudah diterangkan dan diatur di dalam fiqih. Fiqih merupakan undang-undang bagi umat Islam dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Undang-undang yang berisi perintah, larangan, prosedur beribadah, sampai hukuman bagi para pelanggarnya dijelaskan di dalamnya.

Pengetahuan tentang fiqih pada era sekarang sudah sangat mudah didapatkan. Mulai dari pengajaran perorangan secara tradisional hingga pengetahuan yang bisa didapatkan melalui teknologi yang modern seperti internet atau social media yang lain. Dalam dunia pendidikan formal khususnya pada sekolah formalIslam, fiqih diberikan dalam bentuk mata pelajaran yang tersendiri. Pengetahuan yang begitu mudah tersebut sudah sepantasnya mampu memberikan kontribusi pada kualitas pengamalan agama manusia. Namun dalam realitasnya, masih banyak ditemui kekeliruan dalam pengamalan ibadah. Adanya buku berjudul Kesalahan-kesalahan dalam Praktek Shalat yang merupakan terjemahan dari buku Akhtha’ Ba’dh Al-Mushallin karya Mahmud Al-Musri membuktikan bahwa fenomena kekeliriuan dalam pengamalan praktek ibadah seperti mengatupkan bibir dan tidak menggerakkan lidah saat shalat sudah sering terjadi dalam masyarakat.

Kurangnya penghayatan aspek etik dan maslahat yang mestinya menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses pembelajaran fiqih mengakibatkan fiqih ibadah yang mestinya mampu membawa pada kesolehan individual maupun sosial akhirnya hanya menjadi upacaraupacara ritus-ritus keagamaan yang kurang memberikan banyak maslahat bagi kehidupan muslim. Statemen tersebut bisa menjadi penjelas tentang fenomena orang yang rajin beribadah tetapi perilaku kepada sesama makhluk Tuhan justru sebaliknya. Rajin jamaah di masjid tetapi pelit, tidak peduli dengan kondisi tetangga yang membutuhkan bantuan. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidak sesuaian antara tujuan esensial ibadah dengan realita dalam kehidupan, sehingga dapat dikatakan bahwa substansi dari ibadah adalah hal yang penting.

Dengan adanya fenomena di atas seolah-olah mempertanyakan kualitas pendidikan agama yang ada di indonesia. Pendidikan sebagai media dalam menanamkan keterampilan seharusnya mampu mengantisipasi terjadinya kekeliruan dalam pengamalan ibadah. Pembelajaran yang hanya terpaku pada buku cetak, tanpa adanya kontekstualisasian dalam kehidupan sehari-hari melahirkan generasi yang hanya pintar secara intelektual, tetapi kurang dalam segi sosial.

Dalam dunia pendidikan formal, pengembangan potensi peserta didik, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik menjadi tugas pendidik.4 Oleh karena itu pendidik harus mampu mengupayakan peserta didik untuk bisa mendapatkan pengalaman belajar dari proses belajar yang dilakukan. Pengalaman adalah hal-hal yang pernah dialami karena membaca, melihat, mendengar, merasakan, melakukan, menghayati, membayangkan, merencanakan, melaksanakan, menilai, mencoba, menganalisis, memecahkan, dan sebagainya.

Pengalaman belajar dapat diperoleh melalui sumber belajar. Dalam memberikan pengalaman belajar, lembaga pendidikan perlu menyediakan, mengembangkan, serta memanfaatkan aneka sumber belajar mulai yang paling sederhana sampai yang berbasis teknologi maju. Selain itu lembaga pendidikan juga harus memberikan kesempaatan kepada setiap peserta didik untuk belajar sesuai dengan kebutuhan dan gaya belajarnya. Dengan demikian, diharapkan proses belajar mengajar menjadi lebih menggairahkan, kreatif, inovatif, dan menyenangkan.

Perkembangan teknologi yang semakin jauh seharusnya mampu memacu laju perkembangan pendidikan. Dimana melalui teknologi yang semakin canggih tersebut memudahkan langkah pengetahuan dalam melebarkan sayapnya. Pengetahuan yang dahulu hanya bisa diperoleh melalui informasi perorangan, lalu berkembangan menjadi tulisan yang bisa dibaca langsung dalam bentuk lembaran-lembaran buku, hingga sekarang melalui internet yang sudah merangkum sekian banyak pengetahuan hanya dengan satu klik.

Fenomena perkembangan internet ternyata tidak dialami oleh mereka yang berada di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, bahkan sumber belajar dalam bentuk cetak juga susah dalam penjangkauannya. Namun hal tersebut tidak sepantasnya menjadi hambatan bagi seorang pendidik dalam memberikan sebuah pengetahuan kepada peserta didiknya. Keberagaman dan kekayaan alam yang melimpah sesungguhnya bisa dimanfaatkan pendidik sebagai sumber belajar bagi peserta didiknya. Sungai, lautan, hutan, pasar, masjid, dan sebagainya adalah sebagian contoh kekayaan alam yang bisa diambil segi keilmuannya.

Gaya belajar secara langsung tersebut justru dianggap lebih berdampak pada peserta didik. Hal ini terbukti dengan semakin berkembangnya model sekolah berbasis lingkungan. Tidak terkecuali dengan sistem kurikulum pendidikan di indonesia dengan pendekatan scientific nya. Anggapan bahwa belajar secara langsung dari lingkungan bukanlah sesuatu yang omong kosong dan main-main. Otak manusia yang menuntut sesuatu secara konkrit, seperti yang dikemukakan Imas Kurniasih dengan mengutip pendapat Carin dan Sund, bahwa dalam teori belajar Bruner, belajar berdasarkan penemuan yang diperoleh sendiri lebih memiliki tingkat sensasi dan kepuasaan intelektual pada diri seseorang. Sehingga, hal ini menunjukkan bahwa memang ilmu pengetahuan sekarang harus dipelajari sesuai dengan yang dialami, sehingga proses belajar yang dialami peserta didik benar-benar memberikan pengalaman belajar yang berguna bagi kehidupannya. Tidak hanya mata pelajaran umum yang diterapkan dengan pendekatan scientific, pendidikan agama juga di belajarkan sesuai dengan model pembelajaran tersebut.

Pembelajaran secara kontekstual yang dilakukan lembaga pendidikan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih kepada peserta didik tentang pengamalan beragamanya. Mata pelajaran fiqih adalah mata pelajaran agama yang banyak mencakup pengetahuan agama dari segi praktis. Ibadah magdhoh dan ibadah ghoiru maghdhoh tidak bisa dilakukan secara maksimal jika peserta didik kurang dalam pengetahuan mengenai cara pengamalan perintah agama tersebut. Oleh karena itu pendidik sudah seharusnya mengupayakan untuk memberikan simulasi tentang hal tersebut melalui berbagai sumber belajar yang ada. Memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang dirancang maupun yang digunakan untuk maksud kegiatan belajar-mengajar harus sudah dipersiapkan terlebih dahulu. Perencanaan tersebut bertujuan agar sumber belajar bisa lebih bermakna bagi peserta didik maupun guru itu sendiri. Dengan demikian, para pendidik dan tenaga kependidikan perlu memiliki kemampuan mengelola dan memberdayakan aneka sumber belajar yang terintegrasi dengan proses pembelajaran.

By : Maulana Ischak