Pengertian Akhlak dan Pendidikan
Arti
menurut bahasa, akhlak berasal dari kata dalam bahasa arab “khalaqa-yakhluqu-khalaaqon”
dengan memiliki arti “budi pekerti”. Kata khalaqa juga memiliki
keterkaitan dengan khaliq(sang pencipta) dan makhluq. Berdasarkan
hal tersebut, maka akhlak merupakan suatu media yang menimbulkan hubunganmakhluk hidup dengan sang khaliq
yaitu Allah, serta makhluk hidup dengan makhluk hidup lainnya.[1]
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia,
akhlak merupakan perilaku, budi pekerti, serta kelakuan. Dapat dipahami bahwa
akhlak merupakan kelakuan yang baik maupun yang buruk yang di miliki oleh
manusia. Sedangkan akhlakul karimah adalah budi pekerti atau kelakuan yang
terpuji atau baik.
Sedangkan
Pendidikan menurut UU. No 20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, akhlak mulia, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kemudian, berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pendidikan merupakan suatu proses dalam perubahan
sikap dan tingkah laku seseorang maupun kelompok dalam upaya mengembangkan
manusia dalam kedewasaan dengan usaha pembelajaran serta pelatihan.
Berdasarkan
pernyataan diatas memiliki penjelasan, bahwasanya pendidikan memiliki sasaran dalam
pengembangan potensi anak didik dengan melaksanakan kewajiban dan haknya, dan
juga dengan meningkatkan sikap kerohanian, keimanan, serta ketakwaan maka
peserta didik kelak dapat memperoleh dan mengamalkan ilmu mereka dengan benar.
Dalam pembahasan akhlak, Allah telah berfirman
dalam Al-Qur’an surat as-Syams (91): 7-10, berikut:
وَنَفۡسٖ وَمَا سَوَّاىهَا ٧ فَأَلۡهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقۡوَاىهَا
٨ قَدۡ أَفۡلَحَ مَنۡ زَكَّىهَا ٩ وَقَدۡ
خَابَ مَنۡ دَسّٰىهَا ١٠
Artinya:
(7) Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), (8) Maka Dia mengilhamkan
kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, (9) Sesungguhnya beruntunglah
orang yang mensucikan jiwa itu, (10) Dan sesungguhnya merugilah orang yang
mengotorinya. (Qs. as-Syams (91): 7-10)
Dari
ayat Al-Qur’an tersebut, jelas bahwa konsep dasar akhlak berasal dari
Al-Qur’an, penjelasan dari ayat tersebut adalah manusia memiliki kecenderungan
berbuat kefasikan dan ketakwaan. Manusia yang cenderung mengikuti nafsu,
kefasikan, serta kemunafikan maka hati nya akan di penuhi dengan kegelapan dan
selalu melakukan perbuatan yang buruk. Sedangkan, manusia yang lebih cenderung
berbuat ketakwaan maka hatinya selalu di penuhi dengan cahaya, serta melakukan
perbuatan-perbuatan yang baik yang mendatangkan manfaat bagi manusia serta
makhluk ciptaan Allah yang lain nya.
Al-Qur’an
telah Allah turunkan kepada Rasulullah SAW, yang isi
di dalam nya merupakan pedoman bagi seluruh umat manusia. Seperti hadis
berikut:
"كان خلقه القرأن"
Artinya: “Bahwa Akhlak Rasulullah itu adalah Al-Qur’an” (HR.
Muslim,Abu Dawud, dan Ahmad)
Pedoman dalam berperilaku didasarkan pada Al-Qur’an, manusia
tidak dapat dikatakan berakhlak apabila perangai, perilaku, dan tindakannya
tidak sesuai dengan Al-Qur’an. Meskipun Allah telah berfirman bahwa manusia memiliki kecenderungan
dalam kefasikan dan ketakwaan, hal tersebut tidak menjadikan manusia berputus
asa dalam berperilaku. Apabila manusia ingin merubah perangai nya dari yang
buruk menjadi baik maka diperlukan pembiasaan, dan hal tersebut harus di
lakukan dengan terus menerus hingga kita ikhlas dan hal baik tersebut tertanam
kuat pada diri kita.[2]
Menurut
Kementerian Pendidikan Nasional, nilai-nilai yang harus muncul pada generasi
muda dan setiap individu di Indonesia adalah sikap religius, toleransi, jujur, kerja keras,
mandiri, kreatif, disiplin, demokratis,
memiliki rasa ingin tahu,
semangat kebangsaan yang
patriotisme, cinta tanah air, menghargai
orang lain, komunikatif, cinta damai,
gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan
bertanggung jawab.[3] Dalam
hal ini dapat dilihat bahwa di Indonesia untuk menanamkan karakter atau akhlak yang baik pada anak, telah
berdasarkan
penjelasan dalam Al-Qur’an.
Dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, dan adanya globalisasi atau pengaruh-pengaruh
asing yang masuk ke Indonesia. Menjadikan maraknya kasus-kasus penurunan moral
yang dilakukan anak di bawah usianya, yang menjadikan perlunya penanaman serta
pendidikan akhlak pada anak.
Akhlak merupakan patokan atau dasar dalam mencapai tujuan pendidikan islam, jika
dalam pendidikan tidak didasari dengan akhlak atau budi pekerti yang baik, maka
tidak dapat dikatakan sebagai suatu pendidikan. Dengan begitu tujuan akhir dari
pendidikan yang berlandaskan akhlak adalah agar kelak ilmu yang di dapatkan
sejak mengampu pendidikan akan berguna bagi manusia lainnya serta dapat
mengamalkan ilmu nya dengan ikhlas dan diharapkan mendapat ridho dari Allah
SWT.
Rasulullah SAW
diperintahkan Allah SWT memperbaiki perilaku buruk pada manusia. Dalam mendidik anak, ada beberapa tahapan yang
perlu orang tua ajarkan kepada anak, tahapan-tahapan tersebut
diuraikan berdasarkan usia anak. Hal ini
dapat dijelaskan bahwa untuk mendidik diperlukan penanaman akhlak yang baik
sejak dini.
[1] Ali Mas’ud, Akhlak
Tasawuf (Surabaya: Dwiputra Pustaka Jaya, 2012), hlm. 1.
[3]Elfan Fanhas
dan Gina Nurazizah Mukhlis, “Pedagogi: Jurnal Anak Usia Dini dan
Pendidikan Anak Usia Dini”. Pendidikan Karakter Untuk Anak
Usia Dini Menurut Q.S. Lukman : 13 – 19. Vol. 3 No. 3a, Desember 2017, di ambil
dari https://www.researchgate.net/publication/324517027_PENDIDIKAN_KARAKTER_UNTUK_ANAK_USIA_DINI_MENURUT_QS_LUKMAN_13_-_19,
hlm. 46.