Penggunaan Media dalam Pembelajaran Fiqih
Hallo teman-teman sekalian. Dalam hidup bermasyarakat kita tidak bisa lepas dari adanya proses komunikasi. Komunikasi itu sangat penting adanya, karena lewat komunikasi seseorang bisa menyampaikan pesan dan menerima pesan dengan baik. Tahukah kamu apa saja sih unsur komunikasi itu? Dalam berkomunikasi ada empat unsur. Unsur tersebut adalah adanya pengirim/sumber, penerima, pesan dan media. Nah apa itu media? Media merupakan perantara penyampaian pesan dari sumber/pengirim kepada penerima. Kenapa harus ada media? Karena media dapat membantu proses komunikasi agar lebih mudah. Jadi, dengan adanya media penyampaian pesan dalam proses komunikasi dapat menjadi lebih mudah dan pesan dapat tersampaikan dengan baik.
Proses pembelajaran dapat dikatakan sebagai proses komunikasi karena seorang guru harus menyampaikan pesan kepada peserta didiknya. Jadi, guru dalam proses komunikasi tersebut bisa dikatakan sebagai pengirim/sumber dan peserta didik sebagai penerima. Dalam dunia pendidikan, media memiliki peran yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Karena, dari media tersebut pesan yang ingin disampaikan oleh guru bisa sampai dengan baik kepada siswa. Media tersebut memudahkan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Media tersebut juga dapat merangsang pikiran dan perhatian siswa pada saat proses pembelajaran.
Seorang guru juga dituntut bisa menciptakan suatu media pembelajaran yang kreatif. Tidak hanya itu, guru juga harus tahu bagaimana perawatan dan penggunaan yang baik terhadap media belajar tersebut. Dalam menggunakan media, guru harus terampil dalam memilih media tersebut. Guru juga harus mempertimbangkan apakah media tersebut cocok dengan keadaan atau kebutuhan siswa? Apakah media tersebut sesuai dengan materi yang akan disampaikan?.
Dalam proses pembelajaran fiqih, media memiliki peranan yang cukup penting dalam kegiatan proses belajar mengajar. Apabila dalam proses pembelajaran tersebut terdapat suatu materi yang kurang jelas maka dapat dibantu dengan media pembelajaran sebagai perantara. Media tersebut juga mempermudah siswa dalam mencerna materi tersebut.
Media pembelajaran fiqih bisa menggunakan media berjenis visual atau gambar seperti pada materi shalat. Guru bisa menggunakan sebuah gambar orang yang sedang melaksanakan shalat. Media audio-visual juga bisa digunakan dalam proses pembelajaran fiqih misalnya, pada materi whudu. Guru dapat menunjukkan sebuah video tentang tata cara berwudhu. Media audio atau suara juga dapat digunakan dalam proses pembelajaran fiqih misalnya pada materi do’a. Guru bisa menunjukkan sebuah rekaman audio yang berisi berbagai do’a sesuai dengan materi yang dipelajari.
Media visual/gambar bisa guru dapatkan dari membeli poster yang ada di toko. Namun apabila media tersebut tidak dapat ditemukan, guru bisa membuat gambar sendiri dengan mencari gambar di internet atau bisa menggambar dari imajinasi sendiri. Begitupun dengan media audio-visual. Guru bisa mendapatkan media audio-visual yang bisa diambil dari Youtube. Guru juga bisa membuat video dari rekaman dan naskah cerita yang dibuat sendiri. Sedangkan media audio juga bisa guru dapatkan melalui internet atau membuat rekaman sendiri.
Perkembangan teknologi pada masa ini sebenarnya mempermudah guru dalam penggunaan media belajar untuk proses belajar mengajar. Pada masa iptek yang sudah canggih ini seorang guru juga dituntut untuk bisa menggunakannya dan memanfaatkannya dalam proses pembelajaran di kelas. Akan tetapi, guru juga harus kreatif dalam menggunakan atau membuat media belajar untuk peserta didik.
Media visual dapat mempermudah pemahaman siswa dan memperkuat daya ingatnya. Salah satu kekurangan media audio-visual yaitu sekolah yang tidak memiliki fasilitas lengkap seperti proyektor akan menghambat lancarnya proses penggunaan media tersebut. Sedangkan media audio bisa memanfaatkan sound yang ada di kelas. namun apabila tidak ada, guru bisa membawa sound bluetooth atau sound portable yang mudah dijangkau.
Pada dasarnya semua jenis media bisa digunakan dalam proses pembelajaran mata pelajaran fiqih. Hanya saja guru harus menyesuaikan media apa yang sesuai dengan materi yang akan dipelajari. Seorang guru juga harus memperhatikan media tersebut dapat menunjang tercapainya tujuan pembelajaran.
Media belajar merupakan alat bantu belajar yang harus guru kembangkan. Proses pembelajaran yang melibatkan media akan menarik perhatian siswa. Selain itu, media juga membantu guru agar tidak monoton di kelas dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Media pembelajaran membantu siswa untuk lebih mudah memahami materi dan mempermudah guru untuk menyampaikan sebuah materi.
Siswa akan lebih tertarik dengan pembelajaran yang tidak monoton. Untuk itu, guru dituntut harus bisa membawa suasana dan kreatif dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Dengan adanya media belajar, siswa akan lebih berminat dan menaruh perhatiannya pada penjelasan dari media tersebut. Sehingga siswa akan lebih memahami dan mudah menangkap materi.
Alangkah baiknya apabila media yang digunakan oleh guru memiliki sifat yang tahan lama. Artinya media tersebut tidak hanya digunakan dalam satu kali pemakaian tetapi juga bisa digunakan berkali-kali. Dalam segi biaya pun, media yang awet atau yang dapat digunakan berkali-kali lebih meminimalisir pengeluaraan biaya yang berlebih.
Contoh penggunaan media dalam pembelajaran fiqih adalah misalnya dalam bab shalat untuk orang sakit, guru bisa menggunakan media visual. Guru bisa membeli poster atau mencetak sendiri dengan mencari gambarnya di internet kemudian disampaikan kepada siswa pada saat di kelas.
Setiap media belajar memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Hanya saja peran guru dalam menguasai bagaimana penggunaan media tersebut lebih berpengaruh terhadap berhasilnya penyampaian pesan atau materi melalui perantara media tersebut.
By : Rizqi Indana Zulfa