Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BAGAIMANA PENTINGNYA TUNTUTAN PROFESIONALISME BAGI GURU MI

Dalam dunia pendidikan, guru merupakan seorang pendidik, pelatih, pembimbing, dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif. Maksud dari suasana yang kondusif yakni suasana yang menyenangkan, menarik, nyaman, dan memberikan kesempatan siswa untuk berpikir aktif, kritis, kreatif, dan inovatif. Apalagi di era globalisasi saat ini, anak-anak sudah mampu memainkan HP atau alat teknologi komunikasi dan informasi lainnya. Jangan sampai pembelajaran di sekolah terkalahkan dengan dunia bermain anak yang telah mengenal teknologi tersebut.



Untuk mengatasi hal tersebut, guru seharusnya tidak hanya sekedar mengajar (transfer of knowledge) melainkan harus mampu menciptakan kondisi belajar yang menantang kreativitas dan aktivitas siswa. Selain itu guru juga menggunakan berbagai media, metode, dan sumber agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Namun kenyataannya, masih banyak guru yang hanya sekedar mengajarkan atau menyampaikan materi saja. Akibatnya banyak pula peserta didik yang kurang memahami materi yang disampaikan.

Dapat pula dilihat pada kondisi nyata pendidikan yang ada di beberapa daerah, masih banyak ditemukan guru yang kurang beruntung dalam melaksanakan tugasnya. Banyak guru yang ditempatkan di dalam ruangan yang penuh dengan peserta didik dengan perlengkapan yang kurang memadai. Hal ini akan bertambah berat jika dihadapkan dengan perkembangan IPTEK, yang mana dukungan sarana dan fasilitas sekolah minim serta iklim kerja yang kurang menyenangkan. Selain itu, beban guru yang ditambah dengan berbagai tugas selain kegiatan akademik yang menyita banyak waktu dan tenaga para guru. Oleh karena itu, guru profesional sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan, terutama guru MI/SD. Dengan adanya guru MI/SD yang profesional dapat melahirkan siswa yang berkualitas pula, yang nantinya akan lebih siap dalam menerima pendidikan pada jenjang selanjutnya. 

Guru profesional merupakan faktor penentu bagi proses pendidikan yang berkualitas. Maka dari itu, guru profesional harus memiliki empat kompetensi untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pendidik. Empat kompetensi guru profesional adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, sebagaimana yang telah dijelaskan pada Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi tersebut menjadi tuntutan bagi guru dalam menyelenggarakan pendidikan.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berhubungan dengan pengelolaan pembelajaran peserta didik. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pribadi guru itu sendiri. Seperti tingkah laku atau perilaku guru itu sendiri. Guru harus mampu mengarahkan dirinya untuk menjadi guru yang patut dicontoh atau diteladani oleh peserta didik. Karena pada dasarnya guru adalah teladan bagi siswanya.

Kompetensi sosial merupakan kompetensi guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan siswa, rekan kerja, orang tua, dan masyarakat sekitarnya. Guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi secara santun, baik secara lisan, tulis, maupun isyarat. Selain itu, guru juga harus mampu menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional. Kompetensi profesional merupakan kompetensi guru dalam menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Kompetensi profesional guru meliputi penguasaan materi pelajaran yang diampu secara mendalam, menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu, mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif, memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

1. Profesionalisme guru dapat ditingkatkan melalui beberapa upaya berikut.
2. Membaca buku-buku tentang pendidikan.
3. Membaca dan menulis karya ilmiah.
4. Mengikuti berita aktual dari media pemberitaan.
5. Mengikuti pelatihan.
6. Mengikuti KKG (Kelompok Kerja Guru).
7. Melakukan penelitian tindakan kelas.
8. Berpartisipasi aktif dalam organisasi profesional.

Selain upaya tersebut, pemerintah juga mengadakan sertifikasi guru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru yang nantinya akan berdampak pada kualitas pendidikan. Selain itu, sertifikasi juga dapat meningkatkan kesejahteraan guru.

Dengan upaya-upaya tersebut dampak guru profesional yang diharapkan adalah melahirkan generasi terbaik bagi bangsa. Karena masa depan bangsa ditentukan oleh generasi bangsa tersebut. Guru yang profesional akan menghasilkan pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, dan karakteristik siswa. Selain itu dapat membentuk siswa yang tangguh dalam menghadapi perkembangan zaman.

Dampak lain yang ditimbulkan guru profesional adalah: 1) peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif, 2) pemenuhan standar dan mengembangkan kompetensi dirinya, sehingga mampu melaksanakan tugas utamanya secara efektif sesuai dengan kebutuhan belajar siswa untuk menghadapi kehidupan di masa mendatang, 3) bagi sekolah akan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas, 4) orang tua/ masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif, dan 5) bagi pemerintah, dengan adanya guru yang profesional akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional.

By : Nur Imama Sholihah