Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Sejarah berdirinya Prodi PGMI di Indonesia?

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Undang–Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi minimal lulusan S1 atau DIV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi pada penyebarluasan Program S1 PGSD/S1 PGMI.

Maka dari itu, Direktorat Ketenagaan DIKTI telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD Lulusan S1 PGSD. Standar kompetensi tersebut untuk dijadikan referensi dalam melakukan penegmbangan kurikulum pada Program Studi S1 PGSD maupun S1 PGMi di setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut. Hadirnya program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah.

Sejarah Prodi PGMI di Indonesia


Program S-1 PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI dengan sertifikasi untuk mengajar di MI. Atas dasar pemikiran tersebut, maka pendirian program S-1 PGMI di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dirasakan sangat penting dan strategis. Dikatakan penting, karena melalui program S-1 PGMI dapat dijadikan awal dan kesempatan bagi penyiapan guru yang profesional dan ahli pada tingkatan MI serta dapat melahirkan lulusan MI dengan SDM yang baik pada tingkatan lokal dan nasional.

Program Studi Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah (Prodi PGMI) sebenarnya bukan merupakan Prodi baru di Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya karena D II PGMI pada tahun 2000 sudah pernah berdiri hanya saja eksistensinya tidak berlangsung lama karena kurang tidak ada peminatnya, dan baru kembali menerima mahasiswa pada tahun akademik 2005/2006, akan tetapi, seiring dengan munculnya regulasi baru tentang pashing out program D II (Diploma dua) dan harus segera menjadi S1 (Strata Satu) maka setelah melakukan proses pengurusan ijin penyelenggaran Prodi PGMI ke Jakarta pada tahun 2007 tepatnya pada tanggal 10 Juli 2007 Dirjen Pendidikan Islam Depag RI mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor Dj.I/257/2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang strata satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) selama 2 (dua) tahun yang pada saat itu hanya berjumlah 62 Prodi S1 PGMI pada PTAIN maupun PTAIS seluruh Indonesia yang terdiri dari 23 PTAIN dan 39 PTAIS. Pada saat itulah Prodi S1 PGMI Fakultas Tarbiyah menjadi program studi terbaru pada jenjang Strata Satu (S1) yang berdiri di bawah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya setelah prodi matematika dan bahasa Inggris.

Dua tahun kemudian setelah ijin perpanjangan penyelenggaraan Program Studi PGMI tahun 2007 habis dan diajukan kembali untuk perpanjangan ijin dua tahun lagi, maka turunlah Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor : DJ.I/485/2009 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Guru Madrsah Ibtidaiyah (PGMI) Jenjang Stara Satu (S1) pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang berjumlah 24 PTAIN se Indonesia ditambah satu PTAIN lagi yaitu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Berdirinya program studi ini tidak terlepas dari hasil kerja sama Departemen Agama RI yang sekarang menjadi Kementerian Agama RI, IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Pemerintahan Australia yang diimplementasikan dengan nama LAPIS-PGMI (Learning Assistance Program for Islamic Schools - Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) yang berkantor di gedung Laboratorium Fakultas Tarbiyah lantai II. LAPIS-PGMI telah bekerja sama dengan 7 (tujuh) PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam) di Indonesia dengan bentuk kemintraan dalam konsorsium. Ketujuh anggota konsorsium tersebut adalah Prodi S1 PGMI dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Mataram, Unisma Malang, UIN Alauddin Makasar, UMI Makasar, Stain Ponorogo dan Unmuh Ponorogo. Setiap Prodi PGMI pada Perguruan Tinggi tertentu juga bekerja sama dengan MI (Madrasah Ibtidaiyah) mitra yang total jumlah keseluruhannya ada 81 MI Mitra yang tersebar di Propinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.

Hingga periode ini (mulai 2007-2011), pengelolaan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah STAIN Salatiga jenjang S.1 baru mengalami dua kali perubahan manajemen. Periode permulaan, yaitu tahun 2007-2010, Progdi PGMI dikawal oleh Drs. H. Ahmad Sultoni, M.Pd  sebagai Kepala Progdi dan Ari Setiawan, M.Pd sebagai sekretarisnya. Merekalah yang meletakkan dasar arahan ke depan tantang Progdi PGMI sebagai salah satu program unggulan di STAIN Salatiga.Periode berikutnya berubah seiring pemilihan Ketua STAIN masa bhakti 2010-2014. Resufle kabinet menghasilkan perubahan pengelola PGMI, yakni Drs Sumarno Widjadipa, M.Pd sebagai Kepala Program Studi PGMI, dan Miftachur Rif’ah Mahmud, M.Ag sebagai sekretaris Program studi PGMI.

Kita telah tertinggal sebagai bangsa Indonesia dalam menyiapkan mutu lulusan pendidikan pada berbagai tingkatan, selain disebabkan oleh belum adanya pembenahan total sistem pendidikan dan persekolahan kita selama ini, juga tidak dapat dilepaskan begitu saja dari adanya pengaruh warisan mental system pendidikan yang telah dilaksanakan pada masa kolonial penjajahan di negeri ini.

Meskipun demikian, hal ini bukan berarti bahwa kita tidak dapat bangkit untuk membenahi sistem pendidikan persekolahan kita hari ini. Bagi kita, ada sejumlah agenda pendidikan yang perlu dibenahi dalam usaha untuk memberikan pendidikan bagi mahasiswa khususnya melalui program PGMI ini, antara lain, yaitu:
  1. Lamanya Waktu Pendidikan, meliputi kuota semester yang memiliki durasi yang cukup banyak pada setiap semester, waktu tempuh pendidikan pada setiap jenjang yang relatif lama, kurikulum yang banyak, pelayanan pendidikan yang bertele-tele dan memakan waktu yang panjang, manajemen yang tidak customer focused, birokrasi yang tumpang tindih, dan sistem pembiayaan yang kurang memadai bagi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik (mahasiswa).
  2. Mendesain pendidikan program PGMI agar mampu memberikan karakteristik ideal yang menjanjikan, dengan upaya membekali mahasiswa program PGMI dengan sejumlah kompetensi melalui tawaran kurikulum dan kemampuan berkompetisi, selain membekali content teoretis juga profesional empiris sesuai dengan kebutuhan.

Secara nasional, jika dilihat pendidikan di tanah air telah memberikan bukti nyata akan peran sertanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bersamaan dengan itu, tuntutan reformasi telah merambah ke berbagai tatanan kehidupan termasuk di dalamnya pendidikan.Selain dari itu, pendidikan telah melahirkan sejumlah besar lulusan, meskipun tidak sebanding dengan inovasi yang dilakukan dalam lembaga pendidikan itu sendiri.Akibatnya, pendidikan kita dihadapkan pada krisis SDM khususnya guru, baik dilihat dari jenjang pendidikan yang dimiliki, maupun bila dilihat dari sisi kompetensinya.

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bagaimana penghapusan status penyelenggaraan pendidikan melalui jalur D2 dan D3 yang diganti menjadi program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiah (PGMI). Lahirnya PGMI juga berarti pelunya didesain format penyelenggaraan PGMI, sebagai penguatan pendidikan yang diperuntukkan bagi Pendidikan calon guru Madrasah Ibtidaiyah, termasuk dalam hal ini desain kurikulumnya dalam konteks kurikuum nasional. Kebijakan pendidikan yang dibarengi dengan perubahan kurikulum telah menjadi landasan epistemologi keilmuan yang dikembangkan oleh PTAI se-Indonesia akan sedikit berbeda dengan kurikulum yang dikembangkan selama ini, hal ini disebabkan karena kurikulum PGMI seharusnya mengintegrasikan kurikulum nasional dan kurikulum PGMI itu sendiri dengan tawaran sejumlah keunggulan yang dikembangkan.

Itulah sebabnya, desain kurikulum haruslah berangkat dari Visi, misi perguruan tinggi, pengembangan fakultas/jurusan/prodi, aspek potensi peserta  didik, aspek pengembangan sikap mental, aspek pengembangan potensi dasar peserta didik, aspek tagihan belajar, aspek kebutuhan dan lapangan kerja. Apabila kita melihat realitas kondisi kurikulum pendidikan kita hari ini, maka mengindikasikan lemahnya pengembangan aspek-aspek utamanya yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan stakeholder.

Dari sisi atau aspek kepemimpinan, perlu dipahami dan dikritisi komponen-komponen yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum, dalam arti perlunya menggali secara terus-menerus pertanyaan-pertanyaan mendasar serta berusaha mencari alternatif jawabannya mengenai hal-hal yang terkandung dalam masing-masing komponen dalam pengembangan kurikulum. [6]
Program S1 PGMI ini, paling tidak sasaran PGMI seharusnya diarahkan pada pencapaian sasaran, yaitu:
  1. Memberi sejumlah kompetensi keguruan pada guru MI; Kompetensi yang dimaksud adalah a) kompetensi pedagogik, b) kompetensikepribadian, c) kompetensi sosial, dan d) kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi, yakni sebagai guru MI/SDI melalui program PGMI,
  2. Mewujudkan kinerja (performance) pembelajaran guru secara optimal melalui PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan); kinerja demikian diharapkan memberikan penyegaran terhadap proses pembelajaran (instructional) dengan lebih menekankan pada pembelajaran berbasis siswa sebagai sasaran (subyek) belajar melalui interaksi pembelajaran,
  3. Penguasaan atas materi (content) kurikulum SD/MI dengan baik; yang ditandai dengan kemampuan untuk menguasai kurikulum berupa komponen institut, fakultas dan jurusan.
  4. Memberikan kesempatan kepada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) di daerah secara nasional untuk bersama-sama dan berkompetisi melakukan percepatan pendidikan dan perbaikan mutu pendidikan guru pada tingkatan SD/MI di sekolah/madrasah secara nasional, antara lain melalui: Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Agama (LPTKA), PGMI, akreditasi, dan sertifikasi,
  5. Menyiapkan calon guru SD/MI yang profesional, yang ditandai dengan kemampuan teoritis-ilmiah, dan kemampuan aplikatif dengan program magang, microteaching, PKLT, Kukerta, dan program lain.
  6. Memenuhi kekurangan guru MI/SD secara nasional; kekurangan ini terjadi sebagai akibat pertambahan angka usia sekolah (usia SD/MI), maupun karena faktor-faktor lain seperti pertambahan jumlah penduduk, penyebaran masyarakat dan pendidikan, pensiun, meninggal, dan sebagainya, sehingga membutuhkan guru tidak saja secara kualitas tetapi juga kuantitas yang memadai dan berimbang untuk memenuhi diseminasi pendidikan bagi kebutuhan guru MI/SDI.
  7. Memperkuat kebijakan pemerintah di bidang peningkatan SDM guru melalui program penghapusan D2/D3 menjadi S1 bagi semua guru pada berbagai tingkatan dan jenis pendidikan; hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk memperkuat pelayanan dan mutu pendidikan bagi setiap peserta didik, sehingga tidak ditemukan lagi guru yang mengajar hanya bebekal pendidikan D2 dan D3 secara nasional.  

Pada jaman era globalisasi ini waktu orang tua kebanyakan menyita waktu dengan kesibukan untuk memenuhi berbagai kebutuhanya sehingga waktu untuk anak kurang diperhatikan akan tetapi mereka menginginkan anak- anaknya berakhlakul karimah, pintar dan lulus dalam sekolahnya. Bagaimana semua itu terjadi jika orang tua kurang bertanggung jawab sedangkangkan waktu guru bersama anak tidak seharian penuh. Seharusnya pada usia anak 7- 12 tahun ini orang tua lebih memperhatikan anaknya karena ini masa- masa golden age dimana masa ini yang bisa menentukan arah potensi yang kelak bakal dikembangkan.

Dalam mengatasi hal ini dan menjadikan anak sebagai generasi bangsa yang berkompeten guru sebagai pengganti dari orangtua tersebut meskipun keterbatasan waktu.Hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi guru MI/SD untuk mengantarkan siswanya menjadi pribadi-pribadi yang unggul, tangguh, serta mengenali semua potensi yang dimilikinya. Beragam cara/metode pembelajaran semestinya terus dinovasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa, sehingga pembelajaran “menyenangkan” dengan proses interaksi yang ditunjukan guru-siswa, dapat menghasilkan hasil (pengetahuan, nilai/karakter, serta keterampilan) yang maksimal.     Oleh karena itu, bngsa kita memerlukan guru yang sangat berkompeten dimana guru tidak hanya mengajar di kelas akan tetapi guru itu mendidik, memebimbing, mengarahakan, memfasilitasi, melatih hongga menilai keberhasilan anak.

Kehadiran Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/257/2007 merupakan Prodi yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pendidikan dasar, seperti ketersedian guru MI/SD yang masih kurang, minimnya kemampuan guru MI/SD, sehingga pembelajaran tidak berjalan maksimal. PGMI bertujuan untuk menghasilkan calon-calon guru kelas di MI/SD yang memiliki kompetensi paedagogik, kepribadian, professional, dan sosial.Kompetensi seperti ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Melalui program PGMI ini, maka desain dan format pendidikan dibangun melalui rekonstruksi kurikulum yang meliputi bangunan filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji kelayakan, dan pembentukan silabus PGMI yang mengarah pada kompetensi tamatan, kompetensi rumpun (hasil belajar, kompetensi PTAI) dan kompetensi mata pelajaran.

Hadirnya Program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan kepada calon guru MI/SD dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada MI/SD dengan sertifikasi untuk mengajar di MI/SD.  
Semoga dengan hadirnya Program Studi PGMI bisa mengasilkan calon- calon guru MI yang berkompeten dan professional yang bisa mengantarkan siswa kepada kesuksesan baik sukses di dunia maupun diakhirat.

By : Asmiyanti