Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bahasa Indonesia Bahasa Kita

                      
Berdasarkan sejarah, sebelum lahirnya bahasa Indonesia ada induk bahasa yang lebih dulu ada  yakni bahasa Austronesia bahasa ini memiliki penutur yang tersebar sangat luas, yang wilayahnya meliputi kepulauan Samoa, Hawaii, kepulauan Fiji, Pulau Mindanao ( Filiphina), Kepulauan Ternate, Semenanjung Malaka, Pulau Kalimantan, hingga Madagaskar. Bahasa Austronesia ini kemudian terpecah, dan menjadi beberapa bahasa yakni diantaranya bahasa Melayu, bahasa Samoa dan lain-lain. Dari salah satu bahasa tersebut bahasa Melayulah yang mendominasi orang Indonesia, beberapa suku yang menggunakan bahasa Melayu diantaranya Suku Jawa, Madura, Dayak, Batak, Bugis, Betawi, dan Melayu- Minang.

Bahasa Indonesia Bahasa Kita


Pada Masa itu bahasa melayu ini digunakan sebagai bahasa perdagangan, karena tingkat kemengertianya melaju sangat pesat maka, lahirlah bahasa baru yakni bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia ialah bahasa yang strukturnya hampir sama atau mirip dengan dialek- dialek bahasa Melayu temporal terdahulu. Kemudian seiring berjalannya waktu bahasa Melayu di Indonesia digunakan sebagai lingua franca ( bahasa pergaulan ),namun pada waktu itu belum banyak orang yang menggunakannya, Bahasa di Indonesia masih menggunakan bahasa daerah yang jumplahnya mencapai 360 bahasa. 

Bahasa Indonesia terlahir dikarenakan rakyat Indonesia ingin mendirikan Negara Indonesia yang terbebas dari belenggu Belanda. Hal ini kemudian diapresiasikan kedalam “Sumpah Pemuda” serta dikuatkan dalam pasal UUD 1945 berkaca dari dua hal tersebutlah terbentuknya bahasa Indonesia.  Menurut para ahli, beberapa Negara mengganggap bahwa terbentuknya suatu bahasa nasional merupakan simbol bersatunya sebuah bangsa. selogan“ satu bangsa, dan satu bahasa “  merupakan suatu selogan yang cukup popular dan efektif. Sebelum awal abad tahun 1500-an, bahasa nasional merupakan bahasa yang digunakan sebagai entitas politik suatu Negara, lalu pada abad ke-19, jumlah bahasa nasional pun bertambah seiring berjalannya waktu dan meningkatnya nasionalisme kebahasan di Eropa (haomles 2013:106).



Penggunaan Bahasa Melayu atas usulan Moh Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin menganyatakan bawa “ jIka mengacu pada masa depan bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraanya hanya ada dua bahasa yang dapat diharapkan sebagai bahasa persatuan, yakni bahasa Jawa dan Melayu. Tetapi dari dua bahasa itu , bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau persatuan.” Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan tersebut dipengaruhi oleh sastrawan dari Minangkabau diantaranya Chairil Anwar, Nur Sutan Iskandar, Hamka, dan masih banyak lagi. Pada saat itulah tanggal 28 oktober 1928 bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaanya, secara yuridis pada tanngal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaanya.

Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi pemersatu bangsa, yang fleksibel dan memiliki karakter khusus yang berasal dari tradisi dan etnik local, oleh sebab itu bahasa ini digunakan sebagai alat mengungkapkan diri baik secara lisan maupun dengan tulisan, dari segi harsa dan pikiran yang baik secara efektif dan logis, kita sebagai warga Negara Indonesia diharapkan dapat mahir dalam berbahasa Indonesia, dikarenakan demi menjujung tinggi nilai persatuan dan sebagai kewajiban kita sebagai warga Indonesia.

Kepribadian Indonesia ini dapat tercipta dari kemahiran berbahasa Indonesia, bahasa ini memainkan peranan penting dalam kehidupan kita, karenamelalui bahasa kita dapat dengan mudah berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Bahasa merupakan fakta sosial yang digunakan untuk berkomunikasi, bahasa merupakan fakta sosial karena dalam setiap bahasa mengandung produk kolektif suatu artefak yang dicciptakan oleh penuturnya(Ferdinand de Saussure dalam Coulmas, 2006:3).

Selain itu bahasa Indonesia sebagai bahasa yang baku ( memiliki ejaan yang disempurnakan dengan / EYD) dalam kenteks saussurian bahasa Indonesia disebut juga sebagai bahasa yang memiliki aspek langue merupakan fakta sosial yang artinya dia diperoleh dari individu itu sendiri,  aspek inilah yang menjadi kajian ilmu linguistik ( Ferdinan de Saussure 1996 : 80 ). 

Bahasa sebagai salah satu aspek sosial- budaya yang bagian- bagiannya atau unsure- unsurnya tidak hanya saling berhubungan melainkan juga berperan sebagai pemelihara, stabilitas dan integrasi bagi organism di bangsa itu sendiri. Dengan itu maka semua sistem yang mempunyai syarat sistem fungsional, agar sistem sosial- budaya dapat bertahan hidup. Apabila kebutuhan dalam hal ini tidak terpenuhi, maka sisitem sosial tersebut akan mengalami disintegrasi, kehancuran sistem dan akhirnya mati, atau dia akan berubah menjadi sistem laintetapi berbeda jenis dengan yang sebelumnya ( David Kaplan dan Albert Manners, 2000: 77-78). [3]
   
Penjelasan diatas merupakan salah satu dari sejarah Bahasa kita, Bahasa selain sebagai alat komunikasi juga berfungsi sebagai alat perekat anata satu suku dengan suku lain, antara satu ras dengan ras lain, dan satu agama dengan agama lain. Bahasa Indonesia juga meruoakan salah satu kepribadian bangsa yang patut kita jaga dan kita kembangkan. Kepribadian bangsa inilah yang hanya bisa tercipta jika warga Negara dapat memiliki kemahiran dalam mengunakan bahasa Indonesia, hal ini dijelaskan, kestabilan berbahasa mengacu pada pendekatan fungsional, maka dari itu kestabilitasan dan integrasi sistem sosial-budaya sangat bergantung pada fungsi dan unsure- unsur yang menjadi bagian dari sistem organisme/ makhlik hidup itu sendiri. Dan apabila suatu sitem itu tidak mampu menyumbangkan peranan sesuai kapasitasnya maka mengakibatkan kegoncangan dalam sistem itu sendiri.

Bahasa adalah salah satu alat yang mempersatukan kita dari berbagai suku, ras  dan agama, karena bahasa Indonesia adalah bahasa  yang menjadi salah satu selogan kita “ Satu Bangsa Satu Bahsa “.Maka dari itu kita sebagai warga Negara Indonesia hendaknya menjujung tinggi bahasa persatuan dan turut serta dalam melindungi bahasa persatuan kita itu, dengan itu diharapkan seluruh lapisan masyarakat mampu untuk menggunakan bahasa tersebut. Bahasa adalah salah warisan yang patut kita jaga dan kita lestarikan, dengan cara kita sebagai warga Negara Indonesia harus mampu dalam menggunakan bahasa Indonesia tersebut.

Daftar Pustaka
Tim Bentang Pustaka, 
Fahrurrozi dan Andri Wijaksono. Sekilas Tentanng Bahasa Indonesia ( Yogyakarta, Penerbit Garudhawaca, 2016