Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Kegiatan Belajar Tahfidz Qur’an Sebagai Daya Tarik Sebuah Sekolah?

Tahfidz al-qur’an berasal dari dua kata yaitu tahfidz yang artinya menghafal dan satu kata yang lain adalah al-qur’an, jadi Tahfidz Al-Qur’an berarti menghafal al-qur’an. Tahfidz al-qur’an di Indonsia merupakan suatu program yang sudah ada sejak tahu 1981 berawal dari Musabaqoh Hifdzul Qur’an (MHQ) atau lomba menghafal al-qur’an kemudian terus dikembangkan sampai saat ini.

Tahfidz Qur’an  Sebagai Daya Tarik


Sebenarnya program menghafal al-quran adalah program yang mengadopsi dari kebiasaan masyarakat timur tengah seperti yaman, maroko, mekkah, madina, mesir, palestina, dan lain sebagainya. Dimana di daerah sana sudah menjadi hal wajar bagi anak yang pendidikannya masih di jenjang sekolah dasar untuk menghafal al-qur’an justru mereka akan merasa malu ketika tidak bisa menghafal al-qur’an, kemudian Indonesia mencoba menerapkannya di sekolah-sekolah yang ada khususnya sekolah dasar yang merupakan tahap awal bagi anak dalam berpendidikan.

Sejak tahun 2010 perkembangan program tahfidzul qur’an mengalami berkembangan yang begitu pesat karena respon dan antusiasme dari beberapa faktor yang menjadi peran penting dalam program ini maka perkembangannya sangat pesat, meskipun ada beberapa yang beranggapan bahwa akan kesulitan untung mengembangkan program ini karena bahasa al-qur’an tidaklah bahasa yang biasa kita gunakan sehari-hari di Indonesia sehingga kebanyakan yang menghafal al-qur’an mengalami kesulitan dalam menghafalnya lain lagi dengan yang ada di timur tengah dimana bahasa yang mereka gunakan sehari-hari tak jauh berbeda dengan bahasa al-qur’an artinya mereka tidak kaget dengan bahasa al-qur’an yang mereka hafalkan, dan akan memudahkan mereka dalam menghafal al-qur’an. 

Namun berkat kesabaran dan kegigihan para pendidik maka program ini bisa diterpakan di Indonesia.
Karena menjadi daya tarik bagi sebuah sekolah maka pada tahun ini MI NOOR MUSHOLLA mulai menerapkan program unggulan yaitu program tahfidz, nyatanya respon dari para wali murid sangatlah baik hingga tak sedikit dari mereka yang mendaftarkan putra-putrinya untuk menimba ilmu di MI NOOR MUSHOLLA ini. Namun di sisi lain karena program unggulan ini baru diterapkan pada tahun ini maka terdapat beberapa kendala yang ada di sekolah ini, sebagian murid di kelas 5 dan 6 ada yang merasa kaget dengan diadakannya program ini karena sebelumnya mereka hanya mengaji biasa tanpa harus menghafal. Salah satu kendala yang urgent dengan adanya program ini menurut Ust. Ahmad Syarif Hidayatullah yang merupakan salah satu dari pengajar program tahfidz ini adalah karena ada sebagian dari murid yang duduk dibangku kelas 5 dan 6 tidak bisa untuk membaca al-qur’an bahkan ada dari mereka yang masih tidak mengenal akan huruf al-qur’an padahal syarat utama dalam menghafal al-qur’an adalah minimal dapat membacanya. 

Selain itu karena jumlah murid di setiap kelas yang ada terlalu banyak dan jumlah itu tidak sepadan dengan pendidiknya maka program ini sulit untuk diterapkan di awal penetapan program ini. Karena menurut Hamid yang juga menjadi tenaga pendidik tahfidz di MI NOOR MUSHOLLA seharusnya program ini berjalan dengan baik maka setidaknya setiap ustadz maksimal memegang 10 anak atau paling banyak ketika diterapkan di sekolah adalah 15 anak maka program ini akan mudah untuk di terapkan. Namun karena memang tidak memungkinkan hal itu dilakukan maka  para pendidik harus mampu untuk me manage atau mengatur jumlah siswa yang sebanyak itu.

Pengklasifikasian kelas tahfidz yang juga belum bisa dilakukan di sekolah ini menjadi masalah lain ya g di alami oleh pendidik dan peserta didik di sekolah ini, karena sementara ini yang terjadi kelas tahfidz sama dengan kelas sebagaimana kelas yang ada padahal kemampuan membaca dan memahami al-qur’an dalam kelas tersebut belum tentu sama, hingga anak yang diberi kelebihan untuk lebih mudah membaca dan menghafal al-qur’an harus ketinggalan karena menunggu teman lainnya yang masih kesulitan dalam menghafalnya. Di sisi lain anak yang kesulitan dalam membaca dan menghafal al-qur’an merasa malu dengan temannya yang sudah bisa mengahafal al-qur’an.

Karena di MI NOOR MUSHOLLA baru tahun ini menerapkan program tahfidz al-qur’an maka target yang di patok adalah juz 30. Harapan dari kepala sekolah dengan adanya program tahfidz ini maka setelah lulus dari madrasah ini minimal anak-anak memiliki bekal juz 30 untuk meneruskan pendidikannya di jenjang yang selanjutnya. Para ustadz setiap harinya menyuruh siswanya untuk menghafal 3 sampai 4 baris al-qur’an dan menyetorkan hafalannya kepada ustadnya, agar para siswa tidak lupa dengan hafalannya maka disetiap pertemuan melakukan muroja’ah atau megulang satu kali, selain itu ustadz mengetes semua siswanya dengan sambung ayat sesuai dengan hafalan siswanya, selain itu para ustadz juga menerapkan strategi talaqqi atau guru membacakan kemudian siswanya menirukan Strategi ini terus dilakukan oleh para pendidik atau para ustadz yang dilakukan secara intens agar program tahfidz ini bisa terus diterapkan.

Dengan berbagai kendala yang ada ditahun awal penerapan program unggulan tahfidz ini kedepan para ustadz atau para pendidik mengharapkan agar program ini benar-benar menjadi program unggulan di sekolah ini, mereka juga berharap tahun depan jam pelajaran tahfidz ini diletakkan di awal pertemuan agar pengklasifikasian kelas juga bisa diterapkan karena itu adalah hal penting yang harus dilakukan agar program ini lebih maksimal, selain menjadi mata pelajaran para ustadz mengharapkan tahfidz ini menjadi kegiatan ekstrakurikuler tersendiri karena dengan adanya ekstrakurikuler tahfidz ini maka jam untuk menghafal al-qur’an lebih banyak selain itu di kegiatan ekstrakurikuler yang hanya diikuti oleh siswa yang meminati kegiatan ini saja. Artinya mereka yang memilih mengikuti kegiatan ini benar-benar memiliki niat untuk dapat menghafal al-qur’an sehingga para ustadz dapat dengan mudah mengajarkan program tahfidz ini.

Adanya program tahfidz ini juga sebagai tanggung jawab yang harus dilakukan sebagai umat islam karena para Ulama’ sepakat bahwa hukum menghafal al-qur’an adalah fardhu kifayah, artiya jika ada sudah ada yang melakukan kewajiban ini maka gugurlah tanggungg jawab yang lainnya. Mengingat jumlah penduduk di Indonesia yang terus bertambah dan jumlah tempat tinggal yang kemungkinan akan bertambah maka tahfidz qur’an yang akan mencetak kader-kader penghafal al-qur’an yang akan menolong umat. 

DAFTAR PUSTAKA
  1. Hidayah Nurul. 2016. Strategi Pembelajaran Tahfidz Al-Qur'an Di Lembaga Pendidikan. Jurnal Ta'allum, Vol. 04, No. 01.
  2. Yuda, Danang Aji Unggul. 2018. Metode Pembelajaran Kelas Tahfidz Al-Qur'an di SMA Muhammadiyah 1 Klaten. Hal 4. Dikutip Pada 23 September.
  3. Repositori STAIN Kudus. Pelaksanaan Ekstrakurikuler Tahfidz Al-Qur'an. Hal 21.



By: Mohammad Roni