Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BANGGA TERHADAP BAHASA SENDIRI

Apa yang dimaksud dengan Bahasa? Bahasa adalah alat komunikasi dalam kehidupan manusia. Secara umum, Bahasa adalah suatu alat komunikasi yang dimiliki manusia yaitu berupa sistem lambang bunyi yang berasal dari alat ucap atau mulut manusia. Ada juga yang menjelaskan bahwa arti bahasa adalah suatu kemampuan yang dimiliki manusia untuk berkomunikasi satu sama lainnya dengan memakai tanda atau simbol, misalnya kata-kata dan gerakan tubuh. Selain itu bahasa juga sebagai alat untuk bekerja sama atau berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Namun dengan bahasa, komunikasi dapat berlangsung dengan baik dan lebih sempurna.

BANGGA TERHADAP BAHASA SENDIRI


Menurut Keraf (1997: 3-6) merusmuskan fungsi bahasa bagi setiap orang ada empat, antara lain (1) sebagai alat atau media komunikasi; (2) sebagai alat untuk ekspresi diri; (3) sebagai alat integrasi dan adaptasi social; (4) sebagai alat control diri. Hal ini tidak dapat dipungkiri oleh siapapun yang hidup di dunia ini. Oleh karena itu, keberadaan bahasa sangat penting dalam kehidupan manusia, termasuk eksistensi bahasa Indonesia. Sejak dicanangkan tanggal 28 Oktober 1928, eksistensi bahasa Indonesia telah diakui oleh seluruh elemen bangsa. Hal ini selaras dengan pendapat Urbaningrum (2010) bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah janji bahwa kita akan bertanah air satu, menjadi bangsa satu, dan memanifestasikan kesatuan itu dalam penggunaan bahasa sebagai perangkat lunak dalam berpikir dan berinteraksi. Merujuk pada gagasan tersebut, bagaimana eksistensi bahwa bahasa Indonesia di usianya ke-86 sejak dikukuhkannya sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928.

Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi kepada NKRI melalui bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia telah memperkokoh persatuan dan kesatuan Indonesia. Kita sebagai warga Negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Cinta terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) sebagai pengganti  dari EYD (Ejakan Yang Disempurnakan). Perlu kita ketahui, perubahan EYD menjadi PUEBI ini telah ditetapkan di dalam Peraturan Meteri dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Kemudian bahasa yang baik artinya harus menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial, agama, pendidikan, budaya, politik, dan hukum.

Seluruh bangsa Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, kita dapat menyatukan berbagai suku, ras, dan golongan kedalam Bhinekaan Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetapi satu. Dengan bangga kita harus menggunakan dan memasyarakatkan bahasa Indonesia itu sendiri. Cintai dan banggakan bahasa Indonesia dalam berbagai konteks kehidupan upaya untuk bekerja sama dan bergotong royong untuk mewujudkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Ada dua bahasa di Indonesia, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia lahir sebagai bahasa kedua bagi sebagian besar warga bangsa Indonesia. Yang pertama kali muncul atas diri seseorang adalah bahasa daerah (“bahasa ibu”). Bahasa Indonesia baru dikenal anak-anak setelah mereka sampai pada usia sekolah. 

Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu, namun memiliki peran yang sangat besar yakni sebagai alat komunikasi antar masyarakat Indonesia. Disisi lain masih ada beberapa yang menggunakan bahasa ibu (bahasa daerah). Misalnya, antara masyarakat Sunda dengan masyarakat Jawa, masyarakat Dayak dengan masyarakat Bugis, dsb. Bagi masyarakat yang tinggal di daerah perkampungan terpencil jauh dari pendidikan formal cenderung masih menggunakan bahasa ibu (bahasa daerah). Sebagian besar masyarakat itu tidak bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dikarenakan mereka tidak pernah mengenyam pendidikan formal tentang bahasa Indonesia di sekolah.

Bahkan mereka tidak pernah bersosialisasi dengan orang-orang dari perkotaan yang lebih suka menggunakan bahasa Indonesia ketimbang bahasa ibu. Karena peran bahasa Indonesia yang sangat besar untuk menjalin persatuan dan kesatuan, maka setiap warga Indonesia harus mengetahui bagaimana menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Serta mengetahui tentang manfaat dan tujuan menggunakan bahasa Indonesia. Pengetahuan ini dimaksudkan untuk meyakinkan setiap bangsa Indonesia supaya selalu bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebagaimana dicita-citakan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia digunakan dalam konteks yang sangat luas, semisal digunakan di perguruan, media massa, media cetak, media elektronik, bahkan dalam kesusastraan. Dari sini dapat disimpulkan bahasa Indonesia telah digunakan oleh semua bangsa Indonesia.

Berdasarkan tulisan Dardjowidjojo (2004), bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan memiliki kesempatan luas untuk menjadi bahasa Internasional karena (1) cukup banyak tenaga kerja Indonesia yang berda di luar negeri yang tentunya menyebarkan bahasa nasionak kita, bahasa Indonesia; (2) cukup banyak negara asing  yang mengajarkan bahasa Indonesia; dan (3) cukup banyak pelajar kita yang belajar di Negara-negara asing. Warouw (1999) menyatakan bahwa ketiga factor ini mendukung bahasa kita menjadi bahasa Internasional. Kepala Pusat Bahasa, Dendy Sugono, baru-baru ini juga optimis bahwa bahasa nasional kita akan dapat menjadi bahasa internasional dengan alasan antara lain 40 negara yang memiliki universitas dan sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia (Sugono, 2003a). dengan demikian, bahasa nasional kita telah masuk ke dalam “pasar bebas” dalam era globalisasi sehingga memiliki peluang dan ancaman dalam perkembangannya.

Upaya pengembangan bahasa Indonesia secara berkesinambungan akan mampu memberikan inspirasi bagi masyarakat Indonesia untuk bangga kepada bahasa Indonesia di masyarakat nasional dan internasional. Uraian di atas memberikan gambaran bahwa bahasa Indonesia memiliki peluang besar untuk bersaing menjadi bahasa Internasional di era global. Namun demikian, upaya secara terus-menerus dan pelestarian bahasa Indonesia yang dimulai dari masyarakat Indonesia sendiri juga diperlukan. Namun, perlu diwaspadai juga eksistensi bahwa bahasa Indonesia di pergaulan global bukan berarti sebagai kebanggaan semata, melainkan juga bias menjadi sebuah ancaman bagi bangsa Indonsesia.

Oleh karena itu, semua lapisan masyarakat Indonesia harus tetap satu visi dan misi untuk menjaga keutuhan bangsa dengan mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa lainnya. Artinya, bukan berarti kita hanya mempelajari bahasa Indonesia. Justru kalau bisa kita mampu menguasai bahasa-bahasa di dunia sehingga akan mampu “menguasai” dunia tersebut. Dengan demikian, impian untuk mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahkan bahasa internasional akan dapat terwujud apabila kita senantiasa mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia  dengan baik dan benar sesuai dengan konteks pemakaiannya.  Dengan mengenal, mencintai, dan sanggup menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar diharapkan bangsa Indonesia semakin mencintai bangsa dan negaranya. Dan merasa bangga sebagai bangsa Negara Indonesia yang beradab dan berbudaya. Bangga terhadap bahasa sendiri, bahasa Indonesia.

By: DITA ALYA INDRIANA