Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manajemen Peserta Didik

Manajemen peserta didik adalah usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Manajemen peserta didik bukan hanya dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik saja melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan. 

Manajemen Peserta Didik


Ruang lingkup manajemen peserta didik mencangkup semua proses semenjak analisis kebutuhan sampai peserta tersebut menjadi alumni. Berikut adalah ruang lingkup manajemen peserta didik:

a. Analisis Kebutuhan (Need Assesment): Dalam analisis kebutuhan ini harus disesuaikan dengan daya tampung yang tersedia dalam satuan lembaga pendidikan. Pemerintah sudah membua kebijakan tentang daya tampung siswa perkelas sebanyak 40-45 siswa. Selain itu, analisis kebutuhan siswa juga harus didasarkan pada rasio keseimbangan antara peserta didik dengan tenaga pendidik. Dalam melakukan analisis kebutuhan peserta didik, kita bisa menggunakan perencanaan berdasarkan supply and demand. Lembaga pendidikan harus benar-benar memperhatikan dari mana siswa tersebut direkrut. 

b. Rekrutmen: Untuk mensukseskan program rekrutmen, lembaga pendidikan biasanya membentuk tim kecil dan khusus untuk kegiatan ini. Panitia biasanya dibentuk dan diberi nama Panitia Penerimaan Siswa Baru (PPSB). Panitia yang dibentuk oleh kepala sekolah dan komite sekolah bertugas melaksanakan proses rekrutmen peserta didik sampai peserta didik diterima di sekolah. Adapun informasi yang diangap penting bagi calon peserta didik adalah profil lembaga pendidikan, prosedur pendaftaran dan biaya pendidikan.

c. Seleksi dan Penerimaan: Proses seleksi pada hakikatnya untuk memetakan peserta didik agar dia mampu menerima dan mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Proses seleksi ini akan membatu lembaga pendidikan yang memiliki pendaftar melebihi daya tampung sekolah. Proses seleksi biasanya dilakukan melalui beberapa tahap, seperti seleksi administrasi dan tes (berdasarkan hasil UAN, berdasarkan bakat dan potensi siswa, tes terulis dan lisan, bahkan ada pula yang tes baca tulis al-Qur’an)

d. Prose Pencatatan dan Pelaporan: Proses pencatatan merupakan langkah untuk mengumpulkan semua data yang dibutuhkan yang berhubungan dengan siswa selama dia menjadi peserta didik. Kegiatan ini dilakukan sejak siswa tersebut mendaftarkan dirinya sebagai peserta didik sampai lulus dan menjadi alumni. Beberapa jenis dokumen yang digunakan dalam kegiatan pencatatan dan pelaporan adalah: buku induk (data pribadi dan identitas peserta didik), buku kleper (data yang diambil dari buku induk dan sudah diurutkan sesuai abjad), daftar hadir, daftar nilai, buku legger (kumpulan dari seluruh nilai mata pelajaran dari peserta didik), dan buku raport.

e. Orientasi: Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah yang mana peserta akan menimba ilmu, mengenalkan tata tertib dan peraturan sekolah, membangun  hubungan yang harmonus sesama keluarga besar sekolah, dan memberi motivasi kepada sisiwa dalam meningkatkan prestasi sekolah.

f. Penempatan: Dalam melakukan penempatan maka harus didasarkan pada fungsi integrasi yang didasari kesamaan terhadap potensi dan karakteristik peserta didik yang semenjak awal ( proses penerimaan siswa baru) harus diidentifikasi secara objektif. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

g. Pembinaan dan Pengajaran: Kegiatan pembnaan dan pendidikan ini berorientasi pada pengembangan minat dan bakat/ potensi shingga proses embelajaran dijadikan sebagai wahana pengembangan potensi siswa. Kegiatan ini didesain dalam kurikulum yang dalam disusun pada satuan lembaga pendidikan.

h. Kelulusan dan Alumni: Pada tahap ini sekolah akan melakukan evaluasi sejauh mana kulaitas output yang dihasilkan dari sebuah proses pembelajaran. Sekolah pun seharusnya memiliki daa tentang alumni dan keberadaan mereka, serta harus mampu membangun komunikasi dengan para alumni dan memfasilitasi mereka untuk berperan aktif dalam mengembangkan lembaga pendidikan.