Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hakikat Merdeka Belajar

Sesuai dengan esensi merdeka belajar yaitu merdeka dalam berpikir baik secara individu maupun secara berkelompok sehingga bisa mewujudkan siswa siswa  yang  kritis,  kreatif,  kolaboratif,  inofatif,  dan  partisipatif, Pembelajaran berjarak di era new normal ini harus mampu menjadikan siswanya lebih kreatif dalam pengerjaan tugas yang diberikan. Adapun guru juga harus bisa memberikan bentuk penugasan yang kreatif pula, dengan memberikan kesempatan bagi siswanya untuk bisa berinofasi dan mengerjakan tugas sesuai dengan potensi diri masing-masing.

Kata “merdeka” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia setidaknya memiliki 3 arti: yakni (1) bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; (3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Sedangkan “belajar” adalah munculnya perubahan perilaku yang disebabkan oleh proses mental yang terjadi di dalam diri seseorang. Aktivitas mental tersebut muncul karena ada interaksi individu dengan lingkungannya. Trianto (2010: 16) menyatakan secara umum bahwa belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi pada individu melalui pengalaman dan bukan melalui pertumbuhan atau perkembangan tubuhnya sejak lahir.

Merdeka belajar bermakna memberikan kesempatan peserta didik untuk belajar secara bebas dan nyaman, santai dan gembira tanpa stress, belajar dengan tenang tanpa adanya suatu tekanan dari pihak sekolah. Merdeka Belajar merupakan suatu  proses  pembelajaran  secara alamiah untuk  mencapai  kemerdekaan  yang sesungguhnya. Program ini merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bapak Nadiem Makarim. Beliau berinisiatif menciptakan suasana belajar yang berbeda dari biasanya. Tujuannya yaitu agar para guru, peserta didik, dan orang tua bisa merasakan suasana yang bahagia di dalam pembelajaran yang belum pernah didapatkan

Menurut Mendikbud Merdeka Belajar berangkat dari keinginan agar output pendidikan menghasilkan kualitas yang lebih baik lagi dan tidak hanya menghasilkan lulusan yang jago menghafal saja, namun juga mampu menganalisis, menalaran serta memahami dalam pembelajaran untuk mengembangkan dirinya.

Merdeka Belajar versi Mendikbud dapat diartikan sebagai pengaplikasian kurikulum yang terdapat di dalam pembelajaran haruslah menyenangkan, ditambah dengan pengembangan inovatif para guru.

Kebijakan program ini diluncurkan sebagai salah satu peningkatan wujud kualitas SDM Indonesia, terutama di era Revolusi Industri 4.0. Kebijakan program Merdeka belajar meliputi 4 pokok kebijakan yaitu Penilaian USBN yang lebih komprehensif, UN diganti dengan Assessment penilaian, RPP lebih dipersingkat lagi menjadi satu lembar, dan zonasi PPDB yang dibuat agar lebih fleksibel lagi.