Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Sebagai Sumber Belajar dalam Pembelajaran Fikih


Buku merupakan hal yang sangat penting bagi semua orang, termasuk siswa yang mendapatkan pengetahuan dari berbagai jenis buku dan belajar mengenai banyak hal di dalamnya dengan bantuan guru. Dari sinilah mereka dapat memahami berbagai hal yang ada di lingkungan sekitar.  Tentunya di sekolah siswa juga akan mendapatkan buku paket / buku bacaan (textbooks) dan juga LKS (Lembar Kerja Siswa / workbooks). Kedua buku inilah yang harus diberikan perhatian ketika mengajar di dalam kelas.

Keberadaan buku dalam lingkup sekolah digunakan sebagai petunjuk  manual yang dibutuhkan murid selama pembelajaran. Pada pembelajaran apapun buku sering digunakan sebagai pedoman dalam mengajar siswa. Guru biasanya memberikan perhatian yang tinggi terhadap buku yang akan digunakan di dalam kelas, karena materi-materi yang ada di dalamnya dapat menjadi jembatan atau mendorong bagaimana pembelajaran di dalam kelas dan diskusi yang dilakukan di dalamnya menjadi hidup dan dapat mencapai tujuan pembelajaran itu sendiri. Tetapi hal ini juga tidak akan sepenuhnya berhasil tanpa adanya kemampuan dari guru dalam menyampaikan pemahaman terhadap siswanya.

Sebagai sumber belajar bagi siswa, kurikulum 2013 memberikan acuan untuk buku yang akan digunakan yaitu buku yang di dalamnya mengandung PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Maksudnya buku-buku yang digunakan dapat mendorong siswa menjadi aktif, inovatif, dan kreatif melalui evaluasi-evaluasi di dalamnya yang menuntut siswa agar menjadi aktif dalam proses penyelesaiannya.
Membaca Jendela Dunia

Buku yang efektif adalah buku yang di dalamnya mengandung pembahasan yang tidak berbelit-belit dan siswa dapat menggunakannya untuk belajar sendiri dengan pembahasan yang mudah dipahami. Selanjutnya pembelajaran yang menyenangkan di dalam buku biasanya tercipta dengan adanya permainan-permainan yang dapat membangkitkan semangat siswa dalam belajar dan sekaligus mengasah pengetahuannya tentang materi yang sdah dipelajari, biasanya terdapat di akhir pembelajaran pada setiap materinya.

Pembelajaran Fikih adalah pembelajaran mengenai hukum-hukum Islam yang nantinya akan dijadikan sebagai pedoman hidup oleh siswa. Pembelajaran Fikih sendiri memiliki tujuan untuk membekali dan melatih siswa dalam melakukan hukum syariat Islam yang benar, bagaimana mengatur hubungannya dengan Allah (Fikih Ibadah) dan hubungannya dengan sesama makhluk (Fikih Muamalah).  Agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sempurna maka banyak sekali dilakukan cara untuk mejudukannya, salah satunya dengan penggunaan buku yang tepat sebagai salah satu sumber belajar yang ada.

Selama ini banyak ditemui buku yang digunakan dalam pembalajaran Fikih  masih dalam kondisi kurang dan tidak memenuhi seluruh ketentuan buku yang mengacu pada kurikulum 2013, yaitu di dalamnya mengandung PAIKEM. Buku yang digunakan kebanyakan hanya mengandung materi-materi saja dan di akhir materi disajikan uji kompetensi dalam bentuk pilihan ganda, isian singkat dan uraian sebagai evaluasi belajar. Buku yang digunakan hanya memenuhi beberapa unsur dari PAIKEM, yang banyak ditemui hanya mengandung unsur efektif karena materinya menggunakan bahasa yang tidak berbelit-belit.

Kondisi buku yang sedemikian rupa berpengaruh terhadap minat belajar siswa. Siswa menjadi kurang aktif dan kurang tertarik dalam membacanya atau bahkan mempelajari isi buku tersebut. Rasa antusias dan haus membaca terhadap materi-materi di dalam buku menjadi tidak ada, yang mana dalam hal ini dapat menimbulkan beberapa dampak. Dampak terburuknya adalah tidak tercapainya tujuan pembelajaran yang telah direncanakan dan ditetapkan. Jika tujuan pembelajaran tidak dapat tercapai maka dapat dikatakan bahwa kegiatan pembelajaran yang dilakukan gagal.

Selain buku tidak memenuhi standar kurikulum 2013 dengan terpenuhinya unsur-unsur PAIKEM, terdapat beberapa kekurangan yang terdapat pada buku pembelajaran Fikih, di antaranya dari design fisik (physical design) buku tersebut. Buku masih cenderung kurang berwana, warnanya monoton seperti biru hitam atau bahkan hitam putih. Secara psikis siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan rentang usia 7 sampai 12 tahun masih menyukai hal-hal yang memiliki banyak warna dan mencolok (colorful).

Buku yang berwarna akan menarik minat dan rasa antusias siswa dalam membaca dan mempelajari materi-materi yang ada di dalamnya. Selain dari segi warna, di dalam buku Fikih pun masih minim dengan gambar-gambar edukasi yang berhubungan dengan materi guna mempermudah siswa dalam memahaminya. Namun jika dilihat dari segi ukuran tulisan sudah cukup sesuai, karena ukuran di dasarkan pada tingkat kelas. Buku untuk kelas bawah disajikan dengan ukuran lebih besar dari buku untuk kelas atas.

Ketika PAIKEM benar-benar diterapkan pada buku yang digunakan dan bentuk fisik buku didesign ulang, maka hal ini juga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran Fikih yang masih dilihat sebelah mata. Ketercapaian tujuan pembelajaran pun juga akan lebih mudah dengan perbaikan buku sebagai sumber belajar bagi siswa dan komponen penting dalam sebuah pembelajaran.


By : Fadwa Faradisa