Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menggunakan Strategi dalam Pembelajaran Fiqih




Dalam mengajar Pembelajaran Fiqih, seorang pendidik perlu menggunakan strategi pembelajaran untuk memudahkan dalam menyampaikan suatu materi Pembelajaran Fiqih pada peserta didik, sehingga peserta didik dapat dengan mudah mencerna dan memahami suatu materi pembelajaran dengan baik. Strategi sendiri memiliki arti suatu rencana atau siasat yang digunakan oleh pendidik dalam menyampaikan suatu materi pembelajaran dengan menggunakan teknik-teknik tertentu  menyesuaikan dengan materi dan metode untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Pada pembelajaran fiqih terdapat beberapa strategi yang dapat digunakan oleh pendidik dalam mengaplikasikan atau menyampaikan suatu materi pada peserta didik. Contoh beberapa strategi yang dapat diterapkan pendidik dalam mengajar pembelajaran fiqih adalah sebagai berikut, yang pertama Strategi Pembelajaran Problem Solving, kedua Strategi Pembelajaran dengan diskusi, ketiga Strategi Pembelajaran Cooperative Learning, keempat Strategi Pembelajaran Jigsaw, dan lain sebagainya.

Pada Strategi Pembelajaran Problem Solving, peserta didik diminta untuk memecahkan suatu masalah berdasarkan informasi dari data yang kongkrit. Artinya, pendidik meminta pada peserta didik untuk memecahkan suatu permasalahan terkait dengan pembelajaran fiqih mengenai hukum-hukum atau aturan maupun suatu hal berdasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Selanjutnya, pada Strategi Pembelajaran dengan Diskusi yakni pendidik membagi peserta didik dibagi kedalam beberapa kelompok.

Kemudian pendidik memberikan tugas ataupun suatu permasalahan yang akan didiskusikan untuk mendapat suatu kesimpulan yang akurat. Artinya, setiap kelompok berdiskusi mengenai suatu permalahan terkait materi pembelajaran fiqih yang kemudian didemonstrasikan atau dipresentasikan dalam diskusi kelas. Sedangkan pada Strategi Pembelajaran Cooperative Learning, tiap anggota suatu kelompok ditekankan untuk ikut andil dalam bekerjasama serta saling membantu dalam memahami suatu materi yang disampaikan oleh pendidik. Artinya, pada Strategi ini peseta didik diminta untuk saling membantu dalam memahami suatu materi terkait pembelajaran fiqih. 

Kemudian terdapat Strategi pembelajaran Jigsaw yang juga dapat diterapkan dalam pembelajaran fiqih di Madrasah Ibtidaiyah. Namun pada strategi ini hanya dikhususkan untuk peserta didik kelas atas yakni Kelas IV, Kelas V dan Kelas VI, karena pada strategi ini menguji tingkat ketangkasan daya ingatdan kepercayaan diri dalam mencerna suatu materi yang dibahas dalam suatu kelompok untuk disampaikan kembali pada kelompok lain. Artinya, pada Strategi Pembelajaran Jigsaw, pendidik membagi peserta didik kedalam beberapa kelompok. Lalu pendidik memberikan materi yang berbeda-beda pada setiap kelompok untuk didiskusikan bersama kelompoknya masing-masing yang kemudian akan disampaikan pada kelompok lain.

Perwakilan dua anak dari masing-masing kelompok diperintah untuk mengunjungi kelompok-kelompok yang lain untuk saling berbagi informasi mengenai materi yang dibahas oleh kelompoknya. Apabila perwakilan masing-masing kelompok telah selesai berkunjung dari suatu kelompok ke kelompok yang lain untuk saling bertukar pikiran, maka mereka diminta untuk kembali pada kelompoknya agar dapat menyampaikan informasi terkait dengan materi yang telah didapat olehnya dari setiap kelompok yang dikunjunginya. Oleh sebab itu, strategi ini menjadikan peserta didik sebagai objek yang sangat berperan aktif.

Sebenarnya strategi pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pembelajaran fiqih tidak hanya ada empat. Namun dengan adanya beberapa contoh strategi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran fiqih tersebut, dapat membantu pendidik dalam mencari refrensi untuk mengemas suatu materi pembelajaran fiqih agar lebih menarik dan terstruktur menggunakan teknik, metode, dan media yang sangat relevan sesuai dengan kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran.

Dengan adanya strategi, pembelajaran di dalam kelas menjadi tidak monoton dengan metode ceramah saja, karena sistem pembelajaran yang disampaikan menggunakan metode yang berbeda-beda disetiap harinya. Jadi, sangat membantu pendidik agar tidak terlalu berperan aktif dalam suatu  pembelajaran karena menginat rata-rata sistem pendidikan Sekolah Dasar (SD) maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia saat ini, telah menerapkan sistem kurikulum K13. Dimana pada sistem kurikulum K13, pendidik hanya berperan sebagai fasilitator. Sedangkan peserta didiklah yang dituntut untuk berperan sangat aktif dalam pembelajaran di kelas maupun diluar kelas.

By: Novita Fuji Astari