Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbandingan Pembelajaran Fikih di Lembaga Formal dan Non Formal

Apakah kalian tahu hakikat manusia itu apa? Manusia itumerupakan makhluk yang paling sempurna, itu ditandai dengan adanya akal pikiran dan rekayasa pada kehidupan, sehingga perjalanan dari generasi ke generasi berikutnya mengalami perubahan dan peningkatan.

Setiap manusia itu pasti butuh pendidikan dan pasti menerima pendidikan. Anak yang belum ataupun tidak sekolah dia dari lahir pasti menerima pendidikan dari orangtunya. Salah satu manfaat dari pendidikan yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia itu sendiri, baik pendidikan tersebut diperoleh secara formal seperti sekolah, madrasahm, ataupun perguruan tinggi. kemudian non formal seperti lembaga kursus, pusat kegiatan belajar masyarakat, majlis ta’lim, serta satuan pendidikan yang sejenis seperti pesantren. informal. Dan informal (keluarga).

Mengapa manusia memerlukan pendidikan? Karena dalam al-qur’an sudah dijelaskan bahwa manusia itu adalah khalifah yang berarti pemimpin, setiap pemimpin pasti memerlukan pendidikan, walaupun dia tidak bisa memimpin negara atau kumpulan masyarakat setidaknya dia bisa memimpin dirinya sendiri.

Sekarang akan dijelaskan sebenarnya sekolah atau madrasah itu apa sih? Sekolah dan madrasah merupakan lembaga pendidikan formal yang dikenal dalam dunia pendidikan di Indonesia. Sekolah dan madrasah sesungguhnya memiliki substansi yang sama sebagai lembaga pendidikan yang didalamnya dilangsungkan proses belajar mengajar. Namun demikian yang membedakan keduanya adalah karena madrasah merupakan istilah yang diambil dari bahasa arab sedangkan sekolah diambil dari bahasa inggris yakni school. Dalam lingkup kultural, madrasah memiliki konotasi spesifik yang mengajarkan seluk beluk agama dan keagamaan sehingga lebih dikenal dengan sekolah agama.

Madrasah sebagai suatu lembaga pendidikan formal, secara sistematis merencanakan bermacam-macam lingkungan, yakni lingkungan pendidikan yang memberi kesempatan peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan belajar. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik diarahkan dan didorong ke tujuan yang dicita-citakan. Lingkungan tersebut disusun dan ditata dalam suatu kurikulum yang dilaksanakan dalam bentuk proses pembelajaran.
Lembaga Formal

Apakah kalian tahu tentang apa sih sebenarnya pesantren itu? Dan apakah peljaran yang diajarkan di dalamnya? Apakah pesantren itu termasuk lembaga formal, non formal, atau informal? Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam non formal, sesungguhnya merupakan lembaga pendidikan yang tertua di Indonesia jika disandingkan dengan lembaga pendidikan lain yang muncul. Lembaga pendidikan ini muncul di Indonesia sejak munculnya masyarakat Islam di Nusantara pada abad ke-13.

Pesantren ini mempunyai peranan penting dalam upaya mencerdaskan moral budi bangsa Indonesia. Sebutan murid di pesantren dikenal dengan istilh santri. Di pesantren para santri diajarkan  nilai-nilai agama. Sebab ciri yang paling menonjol pada pesantren adalah pendidikan dan penanaman nilai-nilai agama lewat kitab-kitab klasik. 

Seiring dengan laju perkembangan masyarakat, maka pendidikan pesantren baik tempat, bentuk hingga substansinya telah jauh mengalami perubahan. Pesantren tidak lagi sederhana seperti apa yang digambarkan orang-orang dahulu, akan tetapi pesantren dapat mengalami perubahan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan zaman.

Ilmu-ilmu agama yang dipelajari di pesantren banyak sekali salah satunya adalah ilmu fikih. Fikih merupakan salah satu bidang ilmu dalam syari’at Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun hubungan manusia dengan penciptanya. Dalam menjalani aktivitas dalam beragama, manusia menggunakan fikih sebgai pedomannya. Tata cara bersuci, zakat, puasa, haji, shadaqah dan ibadah-ibadah lainnya. Selanjutnya kita akan membandingkan pembelajaran fikih di lembaga formal dan non formal itu seperti apa.
  1. Pembelajaran Fikih di Lembaga Formal
    Pembelajaran fikih dalam lembaga formal seperti madrasah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang didalamnya membahas tentang ibadah, seperti bagaimana tata cara bersuci, tata cara sholat dan lainnya. Kemudian membahas tentang jual beli, pinjam meminjam, utang piutang, pegadaian dan sebagainya yang biasanya dinamakan dengan fikih mu’amalah.

    Mata pembelajaran fikih merupakan mata pelajaran yang mengharuskan peserta didiknya untuk menerapkan apa yang telah dipelajarai dalam kehidupan sehari hari. Karena tujuan dari fikih sendiri yaitu untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun pembelajaran fikih di lembaga formal seperti sekolah atau madrasah dirasa kurang mengena dan membekas dalam diri peserta didik, karena di sekolah peserta didik hanya dijarkan materinya saja, kalaupun gurunya menggunakan metode bermain peran ataupun praktek di dalam kelas tidak menjamin siswa tersebut akan bisa dan ingat ketika akan mempraktekkannya untuk yang kedua kalinya, maka untuk penerapan pembelajaran fikih dalam kehidupan sehari-hari butuh faktor lain yaitu faktor keluarga atau bisa disebut dengan lembga informal. Karena percuma saja jika dia mendapat nilai 100 dalam ujian fikih di sekolahnya tidak menjamin dia bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan baik.
  2. Pembelajaran Fikih di Lembaga Non formal
    Berbeda dengan pembelajaran fikih di sekolah, pembelajaran fikih di pesantren dirasa lebih mendalam dan mengena pada diri peserta didik. Karena di pesantren dia dapat mempelajari ilmu fikih dari sumbernya langsung melalui kitab-kitab klasik. Setelah dia mendapat materi atau pengetahuan fikih dia bisa mengaplikasikannya langsung dalam kehidupannya sehari-hari melalui pantauan ustadzah atau guru pembimbing di pesantren. Seperti contoh, tentang kesucian, di pesantren pasti sangat terjaga kesuciannya, krena rata-rata ustadzah atau pembimbingnya sudah mengetahui tentang kesucian. Contoh lagi soal sholat berjama’ah, di pesantren pasti di wajibkan untuk sholat berjama’ah.Melalui hal tersebut peserta didik dapat lebih mudah untuk mengaplikasikan ilmu fikih yang telah dipelajarinya. Dampaknya peserta didik lebih mudah memahami fikih, dan materi fikih yang diajarkan lebih mengena dalam diri peserta didik.

    Dari penjelasan di atas kita dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan pembelajaran fikih di lembaga formal dan non fomal. Disini saya akan membuat poin-poin apa saja kelebihan dan kekurangannya.

A. Kelebihan Pembelajaran Fikih di Lembaga Formal dan Non formal
1) Lembaga Formal
Salah satu kelebihan lembaga formal yaitu:
kurikulumnya terstruktur lebih sistematis dan lebih variatif.
2) Lembaga Non Formal
Kelebihan dari lembaga non formal yaitu:
para siswa atau biasa disebut dengan santri dia bisa belajar fikih dari sumbernya langsung yaitu dari kitab kitab klasik
materi fikih yang dipelajari lebih mendalam
setelah mendapat materi dia bisa mengaplikasikan dan mempraktekkannya langsung karena lingkungan yang sangat mendukung.

B. Kekurangan Pembelajaran Fikih di Lembaga Formal dan Non formal
1.) Lembaga Formal
Materi terbatas atau kurang lengkap
lingkungan kurang medukung untuk mengaplikasikan dan mempraktekkan langsung materi yang sudah didapatkan
2.) Lembaga Non Formal
Kurikulumnya tidak terstruktur secara sistematis.

By : Asmaul Husna