Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BAGAIMANA PGMI SEBAGAI SALAH SATU PILIHAN PENDIDIKAN DASAR?

Kemajuan suatu bangsa salah satunya bisa dilihat atau diukur dari kualitas pendidikan yang ada di bangsa tersebut. Suatu negara dengan kualitas pendidikan yang bagus, memungkinkan bahwa negara tersebut maju. Pendidikan juga sebagai gerbang untuk peradaban kedepan. Maka dari itu, pendidikan yang diselenggarakan pun harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Serta pendidikan itu sendiri harus membawa dampak yang baik untuk masa depan dari peserta didik itu sendiri.

Pilihan dalam pendidikan kita


Pendidikan harus dipersiapkan sejak dini, dari segi peserta didik, pendidik dan juga teknis yang ada dalam pendidikan tersebut. Pendidikan di Indonesia memiliki jenjang, untuk menggolongkan tahapan mana yang harus dilalui peserta didik terlebih dahulu. Salah satu jenjang dalam pendidikan yang ada di Indonesia adalah pendidikan dasar. Dalam pendidikan dasar ini diselenggarakan untuk anak berusia kurang lebih 7 tahun. Pendidikan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar untuk peserta didik.

Di Indonesia pendidikan dasar terdapat pada Sekolah Dasar yang dikelola oleh dinas pendidikan. Dan Madrasah Ibtidaiyah yang dikelola oleh kementrian agama. Pembelajaran yang dilakukan antara sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah tidak jauh berbeda. Untuk di sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah disajikan mata pelajaran umum, hanya saja di madrasah ibtidaiyah ada tambahan mata pelajaran agama di dalamnya yang lebih diklasifikasikan lagi.

Disini kita hanya akan membahas tentang madrasah ibtidaiyah saja. Secara harfiah “madrasah” diartikan sebagai “tempat belajar para pelajar”, atau “tempat untuk memberikan pelajaran”. Dari kata “darasa” juga bisa diturunkan kata “midras” yang mempunyai arti “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar”. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata “madrasah” memiliki arti “sekolah”. Kurikulum dalam madrasah ibtidayah sama dengan kurikulum dalam sekolah dasar, hanya saja seperti di atas, porsi pendidikan agama Islam lebih banyak dan diklasifikasikan lagi. Berdasarkan KMA No. 117 tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah, mata pelajaran pada satuan pendidikan madrasah ibtidaiyah terdiri atas :
  1. Pendidikan Agama Islam, yang meliputi :
  2. Al Qur’an Hadits
  3. Akidah Akhlak
  4. Fikih
  5. Sejarah Kebudayaan Islam
  6. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  7. Bahasa Indonesia
  8. Bahasa Arab
  9. Matematika
  10. Ilmu Pengetahuan Alam
  11. Ilmu Pengetahuan Sosial
  12. Seni Budaya dan Prakarya
  13. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Jadi semakin terklasifikasi mata pelajaran pendidikan agama Islam dalam madrasah ibtidaiyah diharapkan dapat menjadi tolak ukur kemajuan pendidikan moral dan karakter bangsa.

Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri khas Islam, madrasah memegang peran penting dalam proses pembentukan kepribadian anak. Madrasah ibtidaiyah kini pun tidak dapat dipandang remeh lagi, madrasah ibtidaiyah mampu bersaing dengan sekolah dasar atau sekolah umum. Animo masyarakat untuk mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik pun sudah sangat banyak. Mengingat banyaknya bekal agama yang diperoleh saat anaknya masuk ke madrasah ibtidaiyah. Orang tua pun berharap agar anak-anaknya memiliki dua kemampuan sekaligus, tidak hanya pengetahuan secara umum dari segi IPTEK tetapi juga memiliki kepribadian dan komitmen yang tinggi terhadap agamanya atau dari segi IMTAQ.

Pendidikan adalah jalan alternatif


Meskipun masih ada juga masyarakat yang beranggapan jika anak dimasukkan ke madrasah ibtidaiyah malah menambah beban sang anak dalam belajar. Karena selain sang anak belajar ilmu umum, anak juga belajar tentang ilmu agama yang diklasifikasikan lagi. Mereka juga beranggapan jika madrasah ibtidaiyah, sekolahnya pun pulangnya lebih sore daripada sekolah dasar atau sekolah umum. Padahal kegiatan belajar mengajar di madrasah ibtidaiyah itu sendiri sudah termasuk kegiatan mengaji, seperti BTQ atau baca tulis Qur’an. Harusnya sebagai orang tua pun tidak perlu khawatir dengan jam belajar anak di sekolah. Karena sebanding dengan apa yang didapat anak. Dan sesuai juga dengan apa yang diharapkan ketika anak sudah lulus dari madrasah ibtidaiyah yakni sebagai benteng runtuhnya moral.

Direktoral Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama melakukan pendataan terhadap madrasah ibtidaiyah pada tahun pelajaran 2007/2008 yang mencakup 33 provinsi menunjukkan bahwa madrasah ibtidaiyah sebanyak 21.188. Jumlah tersebut sudah termasuk madrasah ibtidaiyah swasta maupun madrasah ibtidaiyah negeri. Status lembaga pada madrasah ibtidaiyah sebanyak 92,6% atau 19.621 lembaga berstatus swasta dan sebanyak 7,4% atau 1.567 lembaga berstatus negeri. Dari jumlah tersebut, siswanya mencapai 11 persen dari total siswa tingkat dasar. Melihat hal tersebut, sudah tidak diragukan lagi bahwa madrasah ibtidaiyah atau (MI) memiliki kontribusi yang nyata dan signifikan terhadap sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Selain itu, madrasah juga cepat merespon perkembangan tuntutan masyarakat akan pendidikan.

Di beberapa masyarakat, mungkin madrasah merupakan suatu pilihan, tetapi di daerah terpencil dimana daerah yang belum tersentuh oleh sekolah umum yang diselenggarakan pemerintah belum ada, maka madrasah swasta lah yang menjadi satu-satunya jenis pendidikan umum yang tersedia. Dan secara nasional tingkat pertumbuhan siswa pada madrasah ibtidaiyah adalah sebesar 2,5% per tahun.

Tapi tidak memungkiri bahwa madrasah ibtidaiyah juga mempunyai problematika dan tantangan. Madrasah ibtidaiyah sama halnya dengan lembaga pendidikan yang lain. Yakni persoalan yang harus diperhatikan dengan seksama dan harus segera dicarikan solusinya untuk meningkatkan mutu madrasah ibtidaiyah itu sendiri. Adapun beberapa problematika umum yang selama ini masih banyak di alami oleh madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia antara lain yaitu :
  1. Sarana dan prasarana pendidikan
    Empat komponen yang menjadi sorotan dalam kegiatan belajar mengajar, yakni ruang kelas, buku pelajaran, laboratoriu, dan perpustakaan. Karena empat komponen tersebut mempunyai kontribusi atau peran yang penting terhadap hasil belajar siswa.
  2. Sumber daya manusia
    Peran sumber daya manusia dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah ibtidaiyah adalah guru dan kepala sekolah. Karena sebagain besar madrasah adalah swasta dan kebanyakan berstatus dana terdaftar dana belum terdaftar maka proporsi guru PNS, yang biasanya sudah memenuhi standar minimal, sangat sedikit. Ini dapat mengakibatkan sebagian besar guru yayasan atau guru honorer  yang bekerja penuh atau paruh waktu tidak diketahui jumlah rata-rata jam per minggunya tidak diketahui. Sehingga kemampuan membiayainya rendah. Maka dari itu diperlukan guru yang berdedikasi tinggi untuk madrasah ibtidaiyah ini.
  3. Akan tetapi dengan adanya problematika yang ada, hal itu yang membuat para subjek yang ada di dalam madrasah ibtidaiyah belajar dari apa yang ada. Memperbaiki dan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan dan diterapkan. Madrasah ibtidaiyah tetap dituntut untuk selalu beranjak membaik dari sebelumnya. Dan berkembang sesuai zaman dengan tetap dalam koridornya.

By : Adela