Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengkritisi Kebijakan dari Mendikbud Baru


Mengkritisi Kebijakan dari Mendikbud Baru

Profil Singkat Nadiem Makarim
Nadiem Makarim, lahir di Singapura pada tanggal 4 Juli 1984. SD di Jakarta, kemudian melanjutkan jenjang pendidikannya di Singapura hingga SMA. Kemudian, melanjutkan S1 di jurusan International Relations di Brown University, Amerika Serikat. Lalu melanjutkan ke jenjang S2 di Harvard University. Usai menyandang gelar Master Business of Administration (MBA), Nadiem bekerja di sebuah perusahaan Mckinsey & company. Lalu usai resign dari sana bekerja sebagai co-founder dan managing editor di Zalora Indonesia. Yang kemudian resign dan mendirikan Gojek.

Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengumumkan Kabinet Indonesia Maju masa kerja 2019-2024 di Istana Negara pada tanggal 23 Oktober 2019. Dan salah satu yang menjadi sorotan ialah Mendikbud (Menteri Pendidikan dan kebudayaan) yang dijabat oleh Nadiem Makarim. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem yang telah sukses mendirikan Gojek, lalu mengundurkan diri sebagai drektur utama Gojek setelah ditawarkan menjadi kabinet oleh Presiden Joko Widodo. Dan beliau termasuk menteri yang paling muda yang dilantik oleh bapak Presiden.

Sebagai menteri pendidikan yang baru, Nadiem Makarim mempunyai kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Beliau membuat gebrakan dengan membuat kebijakan “Merdeka Belajar” yang awalnya marak karena menghapus Ujian Nasional. Namun, pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Nadiem mengklarifikasikan bahwa ia tidak menghapus Ujian Nasional. Tetapi beliau hanya menggatikan system Ujian Nasional dengan sistem baru. Selain kebijakan “Merdeka Belajar”, Nadiem juga membuat kebijakan untuk kampus-kampus dan para mahasiswa, yang dinamakan “Kampus Merdeka”. Dua kebijakan tersebut yang dibuat Nadiem Makarim setelah dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini.

Merdeka Belajar

Berikut poin-poin dari kebijakan “Merdeka Belajar” yang dibuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem makarim:
Mengganti Ujian Nasional (UN) dengan ujian asesmen. Ujian asemen ini diserahkan kepada pihak sekolah secara meyeluruh. Sehingga sekolah menyelenggarakan ujian asesmen dan menciptakan standart kelulusan sendiri untuk para siswanya. Dan otomatis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kepercayaan yang lebih untuk memberikan ujian sebagai syarat kelulusan. Ujian asesmen sendiri tidak harus berupa tes tulis, tetapi bisa berupa penugasan kelompok, membuat hasil karya tulis, ataupun lain sebagainya tergantung pihak sekolah ingin memberi standar kelulusan seperti apa.

Selain mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi ujian asesmen, Nadiem juga mengganti format Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Bereda debgan Ujian Nasional yang diuji pada kelas akhir (kelas 6, 9, 12),  ujian asesmen ini diujikan kepada siswa pertengahan kelas (kelas 4, 8, 11) sehingga tidak bisa digunakan sebagai basis seleksi ke jenjang berikutnya. Upaya ini diharapkan Mendikbud agar sekolah dapat memperbaiki mutu belajar para siswa.

Menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Guru diberi kebebasanuntuk menyederhanaka RPPnya sendiri yang sebelumnya dianggap terlalu banyak dan kaku dan disederhanakan hanya selembar saja yang sebelumnya RPP berjumlah 20 halaman. Dan yang terakhir kebijakan “Merdeka Belajar” ialah memberikan fleksibilitas dalam sitem zonasi dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan ini memberi kuota lebih pada jalur prestasi. Yang sebelumnya kuotanya hanya 15% menjadi 30%. Setelah mengerti poin-poin dari kebijakan “Merdeka Belajar”, lalu bagaimana pendapat masyarakat tentang kebijakan baru dari Mendikbud? Apa alasan Nadiem menciptakan kebijakan-kebijakan tersebut?

Pendapat Mendikbud Tentang Merdeka Belajar
Awalnya, memang banyak bingung tentang konsep yang disampaikan tentang “Merdeka Belajar” ini. Lembaga les yang ada pun tidak banyak yang merasa menyayangkan apabila UN dihilangkan. Sebagian lagi lembaga les merasa jasa yang mereka sediakan akan percuma, karena lembaga les yang selalu ramai ketika hendak Ujian Nasional guna embimbing anak-anak dalam menghadapi Ujian Nasional. Sebagian masyarakat lagi setuju dengan adanya kebijakan yang dibuat oleh Mendikbud tersebut.Tetapi Nadiem Makarim memiliki alasan masing-masing mengapa ia menerapkan kebijakan tersebut:

Alasan pertama mengenai pergantian sistem Ujian Nasional yang diserahkan kepada pihak sekolah.  Karena, sejauh ini yang kita pahami anak-anak hanya dituntut untuk mencapai penilaian pada materi-materi dan mata pelajaran tertentu. Selebihnya untuk mata pelajaran lainnya tidak ada pencapaian yang mengharuskan seperti mata pelajaran yang diujikan pada Ujian Nasional. Materi-materi dalam UN pun membuat para siswa menghafal dan memberatkan siswa. Sehingga tidak salah apabila itu memberatkan siswa dan menurunkan kualitas. Ketika siswa banyak yang merasakan bahwa UN itu berat, nadiem berpendapat bahwa menghafalkan materi bukan salah siswa maupun gurunya. Tapi memang salah pada sistemnya saja. Makadari itu Nadiem menciptakan sistem baru dalam Ujian Nasional ini. Dengan adanya kebijakan ini Nadiem juga mengharapkan agar siswa-siswa tidak diukur dengan penguasaan materi melainkan penguasaan kompetensi.

Kampus Merdeka
Selain kebijakan-kebijakan yang telah disampaikan dalam “Merdeka Belajar” untuk sekolah-sekolah dari jenjang SD sampai SMA sederajat. Apabila di bangku perkuliahan kebijakan ini diberi nama “Kampus Merdeka”, yang merubah:
Kebijakan pertama dalam “Kampus Belajar yakni, menambah atau membuka program studi (prodi) baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah memiliki akreditasi A dan B, dan yang telah melakukan kerjasama dengan organisasi dengan universitas yang masuk dalam QS Top 100 world Universities. Tetapi pengecualian terhadap prodi kesehatan dan juga prodi pendidikan. Dan untuk prodi-prodi baru yang akan ditambah otomatis akan mendapat akreditasi C. memberi kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Bada Hukum (BH).

Selanjutnya ialah program re-akreditasi, yang sebelumnya dilaksanakan setiap 5 tahun sekali namun di dalam kebijakan ini reakreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik pangkat. Untuk kedepannya, Nadiem mengatakan bahwa re-akreditasi akan ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-TP). Dan untuk pengajuan re-akreditasi Perguruan Tinggi maupun prodi dibatasi paling cepat dua tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kali. Sementara bagi Perguruan Tinggi yang terakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan akreditasi kapan pun. BAN-PT akan melakukan akreditasi bila ditemukan penurunan kualitas yang meliputi pengaduan masyarakat yang disertai bukti yang jelas, serta penurunan drastic jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan lulus dari prodi ataupun perguruan tinggi tersebut.

Kebijakan Kampus Merdeka lainnya ialah mahasiswa boleh mengambil SKS dari prodi lain. Dalam kebebasan ini mahasiswa dapat mengambil mata kuliah dan merubah definisi Satuan Kredit Semester (SKS). Saat ini, bobot SKS pembelajaran di luar kelas begitu kecil. Di samping juga tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih juga banyak kampus yang menunda kelulusan mahasiswa karena mereka mengikuti pertukaran pelajar atau praktek kerja lapangan. Sehingga, setiap perguruan tinggi mewajibkan emberi hak kepada mahasiswanya untuk memberi pilihan mengambil SKS ke prodi lain. Untuk keputusan mengambil atau tidaknya diserahkan kepada mahasiswa, boleh mengikuti dan boleh tidak mengikuti.
Mendikbud mendefinisikan ulang konsep SKS. Ia menjelaskan bahwa SKS dapat diartikan sebagai jam kegiatan, bukan lagi jam belajar. Kegiatan di sini berarti baik belajar di kelas, magang atau praktek kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Pendapat Mendikbud tentang Kampus Merdeka
            Kebijakan Nadiem Makarim tentang kampus Merdeka dianggap banyak yang sudah pro dan menyetujui adanya kebijakan tersebut. Berikut alasan Nadiem Makarim mengenai Kampus Merdeka: Nadiem membuat kebijakan Kampus Merdeka agar mendorong pergurua tinggi agar lebih adaptif. Beliau menyebutkan bahwa perguruan tinggi tidak memiliki potensi untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul tercepat. Oleh karena itu menurut Nadiem dengan adanya upaya Kampus Merdeka ini, perguruan tinggi dapat menciptakan SDM yang uggul dan berinovasi cepat. Menurutnya dengan begitu potensi meningkatkan SDM yang unggul. Karena, pendidikan tinggi di Indonesia ini harus menjadi ujung tombak yang bergerak cepat lantaran posisinya yang dekat dengan dunia pekerjaan. Dimana kebanyakan tombak pendidikan di indoneisa ini berpacu pada perguruan tinggi yang banyak mahasiswa S1 yang akan menjadi SDM unggul di Indonesia ini.
            Mempercepat inovasi, merupakan tujuan utama sebuah perguruan tinggi. Inovasi yang bisa dilakukan seperti iovasi kurikulum, inovasi pengabdian masyarakat, inovasi dalam riset, dan lain sebagainya. Menurut Nadiem, inovasi itu tidak bisa dilakukan tanpa ada ruang yang bergerak. Inovasi hanya terjadi di dalam suatu ekosistem yang dibatasi. Dan mempercepat inovasi adalah salah satu tujuan dari Kampus Merdeka.
            Menghilangkan paradigma, bawa pendidikan hanya tanggung jawab satuan pendidikan. Pada tujuan poin tersebut Nadiem ingin menciptakan dunia pendidikan baru. Dimana yang namanya lulusan S1 itu lulus berdasarkan hasil gotong royong seluruh aspek dari masyarakat sendiri. Bukan hanya perguruan tinggi yang berhak bertanggung jawab lebih terhadap mahasiswanya tetapi banak aspek yang mempegaruhinya. Dengan adanya poin tujuan seperti itu maka perguruan tinggi akan berlomba-lomba bekerjasama dengan kampus lainnya yang berada di dalam ataupun luar negeri, lintas industri, pemeritah, komunitas masyarakat, dan yang lainnya untuk menciptakan pembelajaran seperti dalam penyusunan kurikulum hingga rekruitmen kerja.
            Kebijakan Kampus Merdeka yang memperbolehkan mahasiswa mengambil SKS dari prodi lain, tujuannya ialah agar dapat melatih mahasiswa lebih adaptif. Nadiem menyatakan bahwa profesi pada saat ini menuntut SDM yang memiliki kombinasi lintas disiplin terhadap ilmu. Kebijakan dapat memilih SKS di prodi lain dapat membuat mahasiswa tidak hanya berfokus dan berpatok dalam prodi yang ia geluti. Tetapi mahasiswa dapat mencoba dan mencicipi praktek di prodi lain. Karena, Nadiem ingin membuat mahasiswa lebih adaptif dalam menghadapi situasi pasca kuliah di zaman yang terus berkembang seperti saat ini.

Kesimpulan
            Begitu banyak alasan yang dikemukakan oleh bapak Mendikbud baru Nadiem Makarim ketika menjawabi penasaran masyarakat terhadapan kebijakan-kebijakan yang ia buat untuk menciptakan pendidikan yang maju di Indonesia. Alasa yang menurut saya masuk akal dan dapat dicerna oleh pemahaman nalar. Memang dari setiap tindakan terdapat poin negative dan positif. Tetapi, Nadiem Makarim selaku Mendikbud yang baru ingin memajukan dunia pendidikan di tanah air. Dari poin-poi yang sudah dipaparkan, semoga upaya-upaya untuk memajukan dunia pendidikan dapat diterima oleh masyarakat luas dan memperbaiki untuk memciptakan pendidikan di Indonesia semakin maju. Semoga apa yang tulis, artikel ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya.

By: Badriatul Hasanah