Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Zonasi


Tahun lalu, banyak orang membahas tentang sistem zonasi. Bagi kalian yang belum tahu apa itu system zonasi,sistem zonasi adalah sistem untuk masuk pendidikan ke jenjang SMP/SMA. Dulu jikalau kita ingin masuk sekolah negeri atau sekolah favorit kita berlomba-lomba agar nilai UN kita bagus. Nah, sekarang ada sistem zonasi sebagaimana kita ingin masuk SMA negeri diukur dari jarak rumah kita yang paling dekat dengan sekolah negeri. Karena ada sistem inibanyak orang-oarang yang ingin masuk sekolah negeri favorit yang rumahnya jauh dari sekolah itu jadi susah. Bahkan dari merekayang nilai UN tinggi itu tidak masuk, dan pastinya akan kecewa. serta sebaliknya, siswa yang nilai UN nya rendah jadi makin besar kesempatan masuk sekolah negeri favorit.
Sistem Zonasi

Nah, kalau menurut pendapat saya sistem zonasi ini sangat bagus, dikarenakan tujuannya untuk meratakan pendidikan. Jadi agar semua orang sapat merasakan pendidikan yang sama. Tetapi jika semua sekolah sama levelnya. Nah, masalahnya sekarang terdapat sekolah favorit yang guru-gurunya bagus, fasilitasnya bagus, presentasis ekolahnya bagus, jika dibandingkan dengan sekolah lain sekoalh tersebut lebih bagus kualitasnya. Dan akhirnya jika kita disuruh memilih pasti kita akan memilih sekolah yang lebih bagus.

Nah, jika sistem zonasi diterapkan seharusnya tidak boleh adanya perbedaan. Harus bisa seimbang. Jadi, mau skolah A atau sekolah B tidak ada bedanya. Nah, jadi kuncinya adalah pemerataan kualitas pendidikan. Jadi, tidak boleh ada sekolah yang lebih bagus dari yang lainnya. Nah, disinlah tugas pemerintah seharusnya meratakan pendidikan, mulai dari kualitas sekolah, aksesibilitasnya, fasilitasnya, dan sebagainya. Jika semua sekolah sama atau merata sistem zonasi akan semakin bagus.
Jika dibandingkan dengan negara lain, contohnya negara Jepang. Jepang juga memakai sistem zonasi, tetapi di Jepang semua sekolah merata mulai dari fasilitas, kualitas, dan aksesibilitasnya. Kareana tujuan zonasi yang sebenarnya adalah meratakan pendidikan. Jadi Jepang berani menerapkan sistem zonasi tersebut. Sayangnya, di Indonesia sebaiknya sistem zonasi ini jangan diterapkan terlebih dahulu. Karena melihat di Indonesia belum dapat meratakan pendidikan secara adil, karena masih ada sekolah-sekolah favorit. Karean dimanapun orang-orang yang berjuang untuk belajar agar bisa masuk sekolah favorit pilihannya jadi tidak adil bagi mereka.

Kebijakan sistem zonasi ini para siswa dan orangtua siswa memiliki banyak kekhawatiran akan diterapkannya sistem zonasi tersebut. Misalnya, siswa jadi sulit untuk bisa masuk ke sekolah yang diiinginkan, karena kesempatan untuk bisa masuk ke skeolah yang diinginkan atau sekolah favorit akan mengecil bila zoan domisili mereka berbeda dengan sekolah ynag diinginkan. Lalu, minat dan bakat siswa tidak tereksplorasi dengan baik lantaran sekolah yang ditetapkan untuk mereka tidak mampu memfasilitasi minat dan bakat siswa tersebut.

Disisi lain, ada sisi positif dari adanya diterapkan sistem zonasi ini. Contohnya, pemerataan kualitas pendidikan. Dengan adanya sistem zonasi ini, citra sekolah favorit akan luntur secara perlahan. Dan tidak aka nada sekolah lagi yang lebih unggul. Karena semua siswa yang memiliki prestasi-prestasi tinggi akan tersebar diberbagai sekolah sesuai zona domisili, dan tidak akan terpacu pada sekolah-sekolah tertentu saja.

Serta terdapat juga sisi negative pada sistem zonasi ini yaitu, banyak siswa yang kaget dengan adanya sistem baru ini yang diterapkan oleh pemerintah. Terutama pada mereka yang ingin sekali masuk sekolah disekolah yang mendapatkan predikat sekoalh favorit di daerahnya. Itu juga karena mereka sudah bersusah payah belajar untuk masuk sekolah favorit. Hal ini mungkin juga akan menganggu keseriusan sejumlah siswa dalam Ujian Nasional pada tahun berikutnya. Selanjutnya juga banyak orangtua yang kecewa, ketika anaknya sudah diikutkan bimbel yang harganya tidak murah supaya dapat sekolah disekolah favorit menjadi sia-sia. Kemungkinan hal tersebut yang membuat banyak orangtua siswa membuat aksi protes. Menurut saya hal tersebut wajar, karena setiap orangtua ingin memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya.

Ketika sekolah-sekolah sebelumnya yang tidak dianggap sekolah “favorit” menerima siswa-siswa yang berprestasi secara akademik, maka sekolah tersebut harus sanggup untuk memfasilitasi kebutuhan akademik siswa-siswa tersebut. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Tenaga pendidik atau guru yang ada akan lebih dituntut utnuk bisa membimbing para siswa-siswa berprestasi. Sehingga citra bahwa sekolah tertentu yang mempunyai guru yang lebih berkualitas lama-alam akan tergerus.

Dengan adanya prioritas bersekolah berdasarkan zona domisili, sebagian besar siswa dan orangtua siswa justru akan dimudahkan karena rutinitas pulang-pergi mereka akan jauh lebih ringan dan mudah. Jika sebelumnya ada siswa yang harus berangkat ke sekolah yang lokasinya jauh,sekarang tidak demikian.

Keberlangsungan sistem zonasi ini bersifat tetap pastinya sudah ditentukan dengan kesiapan yang matang dengan setiap komponen-komponen. Meski banyak orang yang menentang adanya sistem ini, sebenarnya sistem ini akan jauh lebih membawa dampak positif dalam jangka panjang nanti. Seperti yang saya utarakan pada bagian atas taddi, bahwa negara-negara yang sudah maju seperti Jepang juga sudah menerapkan sistem zonasi ini dengan alas an yang tidak jauh berbeda dari yang saya sebutkan tadi.

Jalur prestasi yang selama ini dimanfaatkan oleh para siswa yang berprestasi juga tidak akan dihilangkan, karena sistem zonasi telah menetapkan 90% pendaftaran berdasarkan zona domisili, 5% berdasarkan skor dan prestasi, 5% berdasarkan pindah karena perpindahan domisili orangtua.
Dengan begitu para kepala sekolah dan guru-guru sekolah yang mengabdi di sekolah-sekolah yang dinilai sekolah “favorit” akan mendapatkan motivasi tambahan untuk mengmbangkan diri mereka karena banyaknya keberadaan siswa-siswa berprestasi. Anggun Cahyaning Pramesti