Sistem Zonasi
Tahun lalu,
banyak orang membahas tentang sistem zonasi. Bagi kalian yang belum tahu apa
itu system zonasi,sistem zonasi adalah sistem untuk masuk pendidikan ke jenjang
SMP/SMA. Dulu jikalau kita ingin masuk sekolah negeri atau sekolah favorit kita
berlomba-lomba agar nilai UN kita bagus. Nah, sekarang ada sistem zonasi
sebagaimana kita ingin masuk SMA negeri diukur dari jarak rumah kita yang
paling dekat dengan sekolah negeri. Karena ada sistem inibanyak orang-oarang
yang ingin masuk sekolah negeri favorit yang rumahnya jauh dari sekolah itu
jadi susah. Bahkan dari merekayang nilai UN tinggi itu tidak masuk, dan
pastinya akan kecewa. serta sebaliknya, siswa yang nilai UN nya rendah jadi
makin besar kesempatan masuk sekolah negeri favorit.
Nah, kalau
menurut pendapat saya sistem zonasi ini sangat bagus, dikarenakan tujuannya
untuk meratakan pendidikan. Jadi agar semua orang sapat merasakan pendidikan
yang sama. Tetapi jika semua sekolah sama levelnya. Nah, masalahnya sekarang
terdapat sekolah favorit yang guru-gurunya bagus, fasilitasnya bagus,
presentasis ekolahnya bagus, jika dibandingkan dengan sekolah lain sekoalh
tersebut lebih bagus kualitasnya. Dan akhirnya jika kita disuruh memilih pasti
kita akan memilih sekolah yang lebih bagus.
Nah, jika
sistem zonasi diterapkan seharusnya tidak boleh adanya perbedaan. Harus bisa
seimbang. Jadi, mau skolah A atau sekolah B tidak ada bedanya. Nah, jadi
kuncinya adalah pemerataan kualitas pendidikan. Jadi, tidak boleh ada sekolah
yang lebih bagus dari yang lainnya. Nah, disinlah tugas pemerintah seharusnya
meratakan pendidikan, mulai dari kualitas sekolah, aksesibilitasnya,
fasilitasnya, dan sebagainya. Jika semua sekolah sama atau merata sistem zonasi
akan semakin bagus.
Jika
dibandingkan dengan negara lain, contohnya negara Jepang. Jepang juga memakai
sistem zonasi, tetapi di Jepang semua sekolah merata mulai dari fasilitas,
kualitas, dan aksesibilitasnya. Kareana tujuan zonasi yang sebenarnya adalah
meratakan pendidikan. Jadi Jepang berani menerapkan sistem zonasi tersebut.
Sayangnya, di Indonesia sebaiknya sistem zonasi ini jangan diterapkan terlebih
dahulu. Karena melihat di Indonesia belum dapat meratakan pendidikan secara
adil, karena masih ada sekolah-sekolah favorit. Karean dimanapun orang-orang
yang berjuang untuk belajar agar bisa masuk sekolah favorit pilihannya jadi
tidak adil bagi mereka.
Kebijakan
sistem zonasi ini para siswa dan orangtua siswa memiliki banyak kekhawatiran
akan diterapkannya sistem zonasi tersebut. Misalnya, siswa jadi sulit untuk
bisa masuk ke sekolah yang diiinginkan, karena kesempatan untuk bisa masuk ke
skeolah yang diinginkan atau sekolah favorit akan mengecil bila zoan domisili mereka
berbeda dengan sekolah ynag diinginkan. Lalu, minat dan bakat siswa tidak
tereksplorasi dengan baik lantaran sekolah yang ditetapkan untuk mereka tidak
mampu memfasilitasi minat dan bakat siswa tersebut.
Disisi lain,
ada sisi positif dari adanya diterapkan sistem zonasi ini. Contohnya,
pemerataan kualitas pendidikan. Dengan adanya sistem zonasi ini, citra sekolah
favorit akan luntur secara perlahan. Dan tidak aka nada sekolah lagi yang lebih
unggul. Karena semua siswa yang memiliki prestasi-prestasi tinggi akan tersebar
diberbagai sekolah sesuai zona domisili, dan tidak akan terpacu pada
sekolah-sekolah tertentu saja.
Serta
terdapat juga sisi negative pada sistem zonasi ini yaitu, banyak siswa yang
kaget dengan adanya sistem baru ini yang diterapkan oleh pemerintah. Terutama
pada mereka yang ingin sekali masuk sekolah disekolah yang mendapatkan predikat
sekoalh favorit di daerahnya. Itu juga karena mereka sudah bersusah payah
belajar untuk masuk sekolah favorit. Hal ini mungkin juga akan menganggu keseriusan
sejumlah siswa dalam Ujian Nasional pada tahun berikutnya. Selanjutnya juga
banyak orangtua yang kecewa, ketika anaknya sudah diikutkan bimbel yang
harganya tidak murah supaya dapat sekolah disekolah favorit menjadi sia-sia.
Kemungkinan hal tersebut yang membuat banyak orangtua siswa membuat aksi
protes. Menurut saya hal tersebut wajar, karena setiap orangtua ingin
memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya.
Ketika
sekolah-sekolah sebelumnya yang tidak dianggap sekolah “favorit” menerima siswa-siswa
yang berprestasi secara akademik, maka sekolah tersebut harus sanggup untuk
memfasilitasi kebutuhan akademik siswa-siswa tersebut. Salah satunya adalah
dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Tenaga pendidik atau guru yang
ada akan lebih dituntut utnuk bisa membimbing para siswa-siswa berprestasi.
Sehingga citra bahwa sekolah tertentu yang mempunyai guru yang lebih
berkualitas lama-alam akan tergerus.
Dengan
adanya prioritas bersekolah berdasarkan zona domisili, sebagian besar siswa dan
orangtua siswa justru akan dimudahkan karena rutinitas pulang-pergi mereka akan
jauh lebih ringan dan mudah. Jika sebelumnya ada siswa yang harus berangkat ke
sekolah yang lokasinya jauh,sekarang tidak demikian.
Keberlangsungan
sistem zonasi ini bersifat tetap pastinya sudah ditentukan dengan kesiapan yang
matang dengan setiap komponen-komponen. Meski banyak orang yang menentang
adanya sistem ini, sebenarnya sistem ini akan jauh lebih membawa dampak positif
dalam jangka panjang nanti. Seperti yang saya utarakan pada bagian atas taddi,
bahwa negara-negara yang sudah maju seperti Jepang juga sudah menerapkan sistem
zonasi ini dengan alas an yang tidak jauh berbeda dari yang saya sebutkan tadi.
Jalur
prestasi yang selama ini dimanfaatkan oleh para siswa yang berprestasi juga
tidak akan dihilangkan, karena sistem zonasi telah menetapkan 90% pendaftaran
berdasarkan zona domisili, 5% berdasarkan skor dan prestasi, 5% berdasarkan
pindah karena perpindahan domisili orangtua.
Dengan begitu
para kepala sekolah dan guru-guru sekolah yang mengabdi di sekolah-sekolah yang
dinilai sekolah “favorit” akan mendapatkan motivasi tambahan untuk mengmbangkan
diri mereka karena banyaknya keberadaan siswa-siswa berprestasi. Anggun
Cahyaning Pramesti