Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep Dasar Manajemen Berbasis Madrasah

Manajemen Berbasis Madrasah merupakan pengembangan dari konsep School Based Management yang bertujuan untuk mendesain ulang pengelolaan madrasah dengan: 1) model manajemen yang memberikan otonomi keluwesan kepada madrasah untuk mengelola madrasah; dan 2) mendorong pastisipasi aktif warga madrasah (guru, murid, kamad, karyawan) dan masyarakat (kamad, orang tua murid, ilmuan, penguasaha, dan masyarakat).  Otonomi diberikan agar madrasah mengelola sumber daya, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. 

Konsep Dasar Manajemen Berbasis Madrasah


Pemberdayaan madrasah dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat, juga merupakan sarana peningkatan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Menurut Mulyasa, dengan penerapan MBM, madrasah memiliki full authority and responbility dalam menetapkan program-program pendidikan dan berbagai kebijakan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan. Dalam MBM, semua kebijakan dan program madrasah ditetapkan oleh Komite Madrasah dan Dewan Pendidikan. Selanjutnya, Komite Madrasah perlu merumuskan dan menetapkan visi, misi, program dan tujuan madrasah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan madrasah.  


Untuk mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar Manajemen Berbasis Madrasah penulis telah menjelaskan definisi dan fungsi Manajemen Berbasis Madrasah.

1. Definisi Manajemen Madrasah

Istilah manajemen berasal dari bahasa Inggris, yatu dari kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan. Dalam Islam, terdapat pengertian yang sama dengan hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata tersebut berasal dari kata dabbara yang artinya mengatur.  Secara istilah manajemen adalah suatu proses yang terdiri atas tindakan-tindakan berupa perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran atau tujuan yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.


Sementara itu kata “madrasah”, secara etimologis berasal dari bahasa Arab yaitu darasa. Secara harfiah madrasah diartikan sebagai “tempat belajar para pelajar”, atau “tempat untuk memberikan pelajaran”. Kata “madrasah” juga ditemukan dalam bahasa Hebrew, dari akar kata yang sama yaitu darasa, yang berarti “membaca dan belajar” atau “tempat duduk untuk belajar”. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, kata “madrasah” memiliki arti “sekolah”, kendati pada mulanya kata “sekolah” itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa aing, yaitu school atau scola.  


Madrasah mengandung arti tempat atau wahana anak mengenyam proses pembelajaran. Maksudnya, di madrasah itulah anak menjalani proses belajar secara terarah, terpimpin dan terkendali. Di lembaga ini anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk beluk agama dan keagamaan, sehingga dalam pemakaiannya, kata “madrasah” dikenal dengan sekolah agama. 


Dari penjelasan di atas, maka manajemen madrasah adalah suatu proses kerjasama yang sistematik, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan di madrasah secara efektif dan efisien. Dengan kata lain manajemen madrasah merupakan strategi untuk mewujudkan madrasah yang produktif (efektif dan efisien).  


2. Fungsi Manajemen Madrasah

Kehadiran manajemen dalam sebuah organisasi bertujuan untuk melaksanakan kegiatan agar suatu tujuan tercapai secara efektif dan efisien. Berikut adalah fungsi manajemen madrasah:

a. Perencanaan (Planning): suatu proses penentuan tujuan pedoman pelaksanaan, dengan memilih yang terbaik dari alternatif-alternatif yang ada. Arti lain dari perencanaan adalah suatu proses merumuskan tujuan-tujuan, sumber daya dan  teknik atau metode yang dipilih.

b. Pengorganisasian (Organnizing): proses penentuan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan, pengelompokan tugas-tugas dan membagi-bagikan pekerjaan kepada setiap personalia, penetapan departemen-departemen (subsisterm) serta penentuan hubungan-hubungan. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi manajemen adalah menyusun dan membentuk berbagai hubungan kerja dari berbagai unit untuk menjadi sebuah tim yang solid. 

c. Pelaksananaan (Actuating): dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan dengan orang-orang dalam organisasi. Dengan demikian actuating merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya. 

d. Pengawasan (Controlling): proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk tindak korektif guna penyempurnaan lebih lanjut dalam meningkatkan mutu madrasah.