Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemanfaatan Perpustakaan sebagai Sumber Belajar

Menurut Soeatminah (1992), menyatakan bahwa perpustakan berasal dari kata pustaka yang memiliki arti buku, kitab, atau naskah dan mendapatkan awalan-per serta akhiran-an sehingga memiliki arti tempat kumpulan bahan pustaka. Wafford mengartikan perpustakaan sebagai suatu organisasi sumber belajar yang menyimpan, mengelola, dan memberikan layanan bahan pustaka baik buku maupun non buku kepada masyarakat tertentu maupun masyarakat umum. 

Hakikat perpustakaan adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya. Perpustakaan juga bisa diartikan sebagai tempat kumpulan buku-buku dan diorganisasikan untuk sumber belajar bagi peserta didik untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Dalam pembentukan perpustakaan harus memenuhi lima unsur, yaitu 

1. Sebuah lembaga atau unit kerja;

2. Memiliki koleksi bahan pustaka baik cetak maupun non cetak;

3. Ada yang menggunakan koleksi bahan pustaka;

4. Memiliki sarana diantaranya koleksi bahan pustaka, tempat mengatur bahan pustaka;

5. Adanyapustakawan yang mengelola perpustakaan sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik. (Warsita, 2012)


Perpustakaan merupakan salah satu yang menunjang terciptanya pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas.  Perpustakaan juga merupakan sumber belajar yang sengaja dibuat untuk membantu proses belajar secara maksimal di lingkungan sekolah. Pembelajaran yang peserta didik terima di kelas dapat dikembangkan secara lebih mendalam dengan mencari informasi di perpustakaan. Dalam menghasilkan suatu karya yang bermutu, semakin banyak sumber informasi yang digunakan maka semakin baik pula karya yang dihasilkan. Oleh karena itu, siswa yang sering memanfaatkan perpustakaan akan terbiasa dengan koleksi informasi yang ada dan menggunakan beragam informasi tersebut pada karyanya. (Kamulyan & Primasari, 2014)


Perpustakaan sebagai sumber belajar sangat mendukung untuk terciptanya pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan melalui pemanfaatan aneka sumber belajar. Selain itu menurut Bafadal (2009), perpustakan mempunyai lima fungsi sebagai berikut:

1. Fungsi edukatif, yaitu membiasakan peserta didik belajar secara mandiri tanpa bimbingan guru baik secara individu maupun kelompok;

2. Fungsi informatif, yaitu memberikan informasi dan bahan-bahan pustaka yang diperlukan oleh peserta didik;

3. Fungsi rekreasi, yaitu diharapkan dapat menghibur pembacanya atau sebagai pusat rekreasi;

4. Fungsi riset atau penelitian, yaitu dapat digunakan untuk mengumpulkan data bagi peserta didik maupun guru;

5. Fungsi tanggung jawab administratif, yaitu pertanggungjawaban dalam kegiatan sehari-hari di perpustakaan seperti peminjaman buku. (Rohmadhani & Sobri, 2019)


Pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar, dapat membantu peserta didik dalam memperoleh informasi baik itu informasi masa lampau maupun informasi masa kini. Pemanfaatan ini juga merupakan sarana dan prasarana untuk terwujudnya kualitas pendidikan Indonesia yang baik guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Berbagai upaya yang dilakukan oleh guru dan pustakawan untuk meningkatkan pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar, misalnya ketika wali kelas tidak berada di kelas maka pustakawan memanggil siswa dari kelas tersebut untuk masuk ke perpustakaan agar semua siswa tetap dapat belajar. 


Selain itu, guru juga mendorong siswanya agar rajin membaca di perpustakaan sekaligus menekankan bahwa membaca itu penting untuk menambah ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, perpustakaan sangatlah penting untuk sumber belajar bagi dunia pendidikan. (Rosmalah & RIska, 2019)