Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah
Publikasi di jurnal ilmiah saat ini menjadi sangat penting setelah ada persyaratan kenaikan setiap jenjang jabatan untuk fungsional dosen, peneliti, guru, widyaiswara, perekayasa, serta fungsional lainnya. Selain itu, untuk mempertahankan tunjangan kehormatan jabatan Guru Besar dan Lektor Kepala sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 20 Tahun 2017 dipersyaratkan publikasi ilmiah di jurnal terakreditasi.
Kelulusan mahasiswa magister dan doktor menurut Standar Nasional Pendidikan Tinggi juga mensyaratkan hal yang sama. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan lebih dari 8.000 jurnal ilmiah terakreditasi nasional. Akreditasi jurnal merupakan wujud pengakuan resmi atas penjaminan mutu jurnal ilmiah melalui kegiatan penilaian kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu terbitnya jurnal tersebut.
Dengan berubahnya peratuan tersebut, kami perlu menyesuaikan
buku pedoman dan sistem akreditasi jurnal yang selama ini dilakukan melalui
portal Akreditasi Jurnal Nasional (http://arjuna2.ristekdikti.go.id). Target
tujuh ribu jurnal yang terakreditasi dalam waktu dua tahun dan banyaknya jurnal
yang akan diakreditasi berdampak pada perubahan mekanisme pengajuan serta penetapan.
Dengan aturan baru ini, pengajuan dan penilaian akreditasi dapat dilakukan
setiap saat dan mekanisme penetapannya setiap dua bulan.
Ditambahnya kewajiban bahwa setiap artikel harus memiliki
DOI dimaksudkan untuk memudahkan pertukaran dan integrasi data ke berbagai
basis data pengindeks. Setelah dinyatakan lolos persyaratan administrasi,
setiap jurnal akan ditelaah oleh sekurangkurangnya dua asesor manajemen dan dua
asesor substansi yang sesuai dengan lingkup keilmuan jurnal. Peringkat jurnal hasil
akreditasi dapat dilihat di portal SINTA (http://sinta2.ristekdikti. go.id)
dengan nama Sinta 1 sampai Sinta 6. Jurnal yang nilainya kurang dari 30 akan
dibina secara khusus oleh Kemenristekdikti melalui mekanisme pelatihan dan
pendampingan sampai jurnal tersebut dapat terakreditasi demikian juga dengan
jurnal yang akan naik peringkat.pEDOMAN
Panduan ini diharapkan dapat digunakan untuk mengukur apakah
suatu terbitan jurnal ilmiah sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengakuan
dan ikut meningkatkan mutu terbitan jurnal ilmiah dan daya saing ilmuwan di
Indonesia. Silakan memanfaatkan Panduan ini sebagai acuan kesiapan bagi para
pengelola jurnal ilmiah untuk mengajukan indeksasi ke pengindeks bereputasi
internasional. Informasi Selengkapnya dapat di unduh disini