Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah

Publikasi di jurnal ilmiah saat ini menjadi sangat penting setelah ada persyaratan kenaikan setiap jenjang jabatan untuk fungsional dosen, peneliti, guru, widyaiswara, perekayasa, serta fungsional lainnya. Selain itu, untuk mempertahankan tunjangan kehormatan jabatan Guru Besar dan Lektor Kepala sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 20 Tahun 2017 dipersyaratkan publikasi ilmiah di jurnal terakreditasi. 

Kelulusan mahasiswa magister dan doktor menurut Standar Nasional Pendidikan Tinggi juga mensyaratkan hal yang sama. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan lebih dari 8.000 jurnal ilmiah terakreditasi nasional. Akreditasi jurnal merupakan wujud pengakuan resmi atas penjaminan mutu jurnal ilmiah melalui kegiatan penilaian kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu terbitnya jurnal tersebut.

Dengan berubahnya peratuan tersebut, kami perlu menyesuaikan buku pedoman dan sistem akreditasi jurnal yang selama ini dilakukan melalui portal Akreditasi Jurnal Nasional (http://arjuna2.ristekdikti.go.id). Target tujuh ribu jurnal yang terakreditasi dalam waktu dua tahun dan banyaknya jurnal yang akan diakreditasi berdampak pada perubahan mekanisme pengajuan serta penetapan. Dengan aturan baru ini, pengajuan dan penilaian akreditasi dapat dilakukan setiap saat dan mekanisme penetapannya setiap dua bulan.

Ditambahnya kewajiban bahwa setiap artikel harus memiliki DOI dimaksudkan untuk memudahkan pertukaran dan integrasi data ke berbagai basis data pengindeks. Setelah dinyatakan lolos persyaratan administrasi, setiap jurnal akan ditelaah oleh sekurangkurangnya dua asesor manajemen dan dua asesor substansi yang sesuai dengan lingkup keilmuan jurnal. Peringkat jurnal hasil akreditasi dapat dilihat di portal SINTA (http://sinta2.ristekdikti. go.id) dengan nama Sinta 1 sampai Sinta 6. Jurnal yang nilainya kurang dari 30 akan dibina secara khusus oleh Kemenristekdikti melalui mekanisme pelatihan dan pendampingan sampai jurnal tersebut dapat terakreditasi demikian juga dengan jurnal yang akan naik peringkat.pEDOMAN

Panduan ini diharapkan dapat digunakan untuk mengukur apakah suatu terbitan jurnal ilmiah sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengakuan dan ikut meningkatkan mutu terbitan jurnal ilmiah dan daya saing ilmuwan di Indonesia. Silakan memanfaatkan Panduan ini sebagai acuan kesiapan bagi para pengelola jurnal ilmiah untuk mengajukan indeksasi ke pengindeks bereputasi internasional. Informasi Selengkapnya dapat di unduh disini