Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IPS di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah

Permasalahan Pendidikan, degradasi moral dan tuntutan global terhadap kualitas lulusan yang mana menjadi sentral poin dalam pengembangan kurikulum Pendidikan di Indonesia yang pada akhirnya melahirkan kurikulum 2013. Sebagai kurikulum yang bertujuan untuk menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. 

IPS di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah


Sebagai kurikulum yang dirancang untuk mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, serta kreativitas, dengan kemampuan intelektual (pengetahuan) dan psikomotorik, tentunya semua mata pelajaran, terkhusus IPS mendapat perhatian khusus, sebagaimana tujuan IPS yang langsung menyentuh kepada kehidupan bangsa yang multikultural. 


IPS bukanlah mata pelajaran nomor dua atau tidak penting,dan bahkan dianggap pelajaran yang mudah. Anggapan ini tidak tepat, dikarenakan hadirnya IPS sendiri pada kurikulum di Indonesia adalah untuk menjadikan manusia yang baik (good citizenship) yang dapat berpikir logis dan kritis sehingga mampu mengambil keputusan di tengah masyarakat yang sangat multikultural (Rahmad, 2016). 


Pelajaran IPS yang hanya “muncul” pada kelas IV sampai dengan VI tentunya menjadi prioritas dan urgen bagi siswa, khususnya pada tingkat SD/MI untuk bekal kehidupan mereka di tengah banyaknya polemik kehidupan masyarakat yang terjadi. Terlepas dari hal tersebut, optimalisasi peran guru dalam pembelajaran IPS pada tingkat SD/MI perlu ditingkatkan, agar terjadi kolaborasi unsur pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang berkebudayaan sesuai dengan nilai-nilai kehidupan falsafah bangsa yang berlandaskan Nilai Ketuhanan. 


Baca Juga: Konsep Dasar Ilmu-Ilmu Sosial


Pada tingkat SD/MI, konsep IPS muncul diawali dengan adanya kesulitan mengajarkan disiplin ilmu Sejarah, Geografi, Ekonomi, Politik, Sosiologi, dan Antropologi, dan ilmu sosial lainnya secara khusus atau mandiri, hal ini karena tingkat kematangan berpikir anak SD/MI (usia 7-11 tahun) yang pada level konkrit operasional (Rudy Gunawan, 2011) sedangkan konsep-konsep ilmu sosial bersifat abstrak dan keterkaitan antar disiplin ilmu-ilmu sosial tersebut. Sehingga pada tingkat SD/MI, IPS merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri sebagai integrasi dari sejumlah konsep ilmu sosial, humanira, sains, agama, bahkan berbagai isu dan masalah sosial dalam kehidupan (Sapriya, 2009).


Siswa pada usia tingkat SD/MI, pada dasarnya masih menggunakan dasar pemikiran berdasarkan apa yang mereka lihat, mereka belum mampu menafsirkan dan menggeneralisasi. Misalnya, ketika siswa belajar local landscape (pemandangan alam) pikiran mereka sederhana, mereka menangkap bahwa itu adalah pelajaran Geografi. Ketika siswa belajar tentang kebutuhan untuk aturan dan hukum, mereka baru berpikir bahwa ini adalah belajar tentang political science (ilmu politik). Tentu hal ini bukanlah tujuan dari pembelajaran IPS yang diajarkan pada tingkat SD/MI, pembelajaran IPS pada tingkat SD/MI bertujuan membantu siswa membangun pemahaman tentang dunia sosial dan fisik di mana mereka hidup (Jarolimek, 1986).

 

Ruang lingkup pembelajaran IPS SD/MI dapat dikembangkan sesuai kebutuhan, potensi lokal (kearifan lokal), dan sesuai latar sosial lingkungan terdekat mereka. Pada tingkat SD/MI, pembelajaran IPS harus melihat tingkat perkembangan mental psikologis siswa, karena akan berkesinambungan dengan lingkup keadaan sosial masyarakat di mana mereka bersosialisasi (Sumaatmadja, 2008).


Baca Juga: Keterkaitan IPS dengan Ilmu-Ilmu Sosial


Materi IPS pada Pendidikan SD/MI menggunakan pendekatan terpadu berbasis interdisipliner dan multidisipliner dalam konteks kajian keilmuannya serta mengacu pada aspek kehidupan nyata yang factual dan real (Sapriya, 2009). Sedangkan pendekatan konsep serta expanding community approach digunakan pada pengembangan konten materinya.

 

Pembelajaran IPS pada SD/MI berusaha untuk membangun siswa aktif, kritis, beradab, dan berkesadaran sebagai warga negara yang dapat berperan dalam kehidupan masyarakat multikultur pada lingkungan lokal, nasional, dan global. Pembelajaran IPS SD/MI tidak hanya melakukan transfer knowledge saja, tapi tidak lupa untuk membangun sikap dan keterampilan sosial sederhana, seperti mampu melakukan pengamatan dan mengomunikasikan karakteristik dan konektifitas lingkungan dan masyarakat terdekat kepada pihak lain secara santun melalui kerjasama dengan menggunakan teknologi (Kemendikbud, 2017).


Dengan pembelajaran IPS dan pertimbangan masa yang akan datang, siswa akan berhadapan dengan segala perubahan-perubahan setiap saat, oleh karenanya pembelajaran IPS mesti dirancang untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat yang selalu bergerak dinamis.