Bagaimana Kontribusi PGMI dalam Membangun Pendidikan di Indonesia?
Sumber daya manusia merupakan aset utama dalam membangun suatu bangsa. Ketersediaan sumber daya alam yang melimpah dan adanya sumber daya modal serta teknologi yang semakin canggih, tidak akan mempunyai kontribusi yang bernilai tambah, tanpa didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan demikian, peningkatan kualitas suatu bangsa sesungguhnya bertumpu pada peningkatan kualitas sumber manusianya. Hal tersebut hanya akan dapat dicapai salah satunya melalui penekanan pada pentingnya pendidikan. Ini artinya pendidikan mempunyai kontribusi yang sangat berharga dan signifikan dalam meningkatkan kualitas suatu bangsa, tentunya juga bagi bangsa Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, Pasal 1 ayat (2) mengartikan bahwa: “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”.
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional dinyatakan dalam Pasal 3 yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut secara umum jelas mengarah pada peningkatan kualitas bangsa. Kualitas bangsa tiada lain mencerminkan kualitas sumber daya manusia suatu negara.
Pendidikan di Indonesia belum mampu dikatakan baik, hal tersebut terlihat dari adanya permasalahan yang terjadi mengenai pendidikan. Permasalahan permasalahan tersebut diantaranya kurangnya infrastruktur pendidikan, tenaga pendidik yang belum memenuhi kompetensi pendidik yang berupa pendagogik, sosial, kepribadian, dan professional.Pendidikan sendiri dibagi menjadi dua yaitu pendidikan formal dan informal.Contoh dari lembaga pendidikan formal adalah sekolah. Salah satu faktor penting yang harus ada di sekolah adalah guru.Guru memegang peran sangat besar dalam memberikan pendidikan anak setelah orang tua.
Guru merupakan seorang pendidik yang memiliki tugas sangat banyak sekali, mulai dari mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik yang dilakukan mulai dari jalur pendidikan dasar, menengah, dan ke atas. Untuk menjadi guru yang professional dan bisa mengajar di lembaga pendidikan harus memiliki kualifikasi akademik dan memiliki latar belakang pendidik sesuai dengan bidang tugas (Linier). Seperti guru matematika di SMP dan SMA harus lulusan dari pendidikan matematika. Contoh yang lain apabilalulusanPendidikanGuru Madrasah Ibtidaiyah, mengajarnya di Madrasah Ibtidaiyah, bukan di Raudhatul Athfal, Madrasah Tsanawiyah, atau bahkan di Madrasah Aliyah.
Lembaga pendidikan islam tingkat dasar adalah Madrasah Ibtidaiyah . Madrasah Ibtidaiyah adalah lembaga pendidikan islam yang memilik persamaan dengan lembaga pendidikan dasar pada umumnya, hanya saja lembaga pendidikan islam Madrasah Ibtidaiyah memiliki kelebihan yaitu di dalam pendidikannya ditambahi dengan Pendidikan Agama Islam, Pengembangan Diri, Mata Pelajaran Agama, dan juga Bahasa Arab.
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) merupakan program studi di universitas Islam negeri satu-satunya yang ada di Surabaya. Yaitu di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah salah satu jurusan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK)di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dirancang agar dapat menghasilkan calon guru atau calon pendidik yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi, warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Selama menempuh perkuliahan di program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, mahasiswaakan meningkatkan kompetensi sebagai guru Madrasah Ibtidaiyah dan mengasah kemampuan sebagai pendidik, pemimpin dan manajer, konsultan, dan juga pengawas dalam kegiatan yang magang mandiri, microteaching, PPL, dan juga KKN yang dilaksanakan di lembaga pendidikan islam Madrasah Ibtidaiyah.
Dalam program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah mahasiswa tidak hanya dibekali dengan ilmu bagaimana caranya untuk menjadi guru kelas, tetapi juga menjadi guru yang professional. Selain memberikan matakuliah lima mata pelajaran wajib yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, serta Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, namun program studiPendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah juga memberikan matakuliah konsepdasar, dan pembelajaran Aqidah Akhlak, Fikih, Al-Qur’an dan Al-Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, danbeberapamatakuliah yang lain.
Program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah akan memberikan sejumlah kematangan bagi seorang sarjana dengan karakteristik dan profil sebagai tenaga pendidik sesuai dengan kapabilitas keilmuan yang dimiliki pada jenjang pendidikan yang dilalui. Program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah lahir bukan hanya untuk memenuhi tuntutan paragmatis masyarakat indonesia atas kekurangan pendidik, khususnya guru Madrasah Ibtidaiyah, melainkan keberadaanya sekarang telah memberika warna baru bagi keilmuan khususnya pendidikan dasar dengan mengedepankan nilai intergrasi keilmuan dasar sebagai basic utamanya, sertanilai keislaman yang menjadikan ciri keberadaan madrasah.
Program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah menjajikan sejumlah harapan bagi calon guru Madrasah Ibtidaiyah dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar pada Madrasah Ibtidaiyah dengan sertifikasi untuk mengajar di Madrasah Ibtidaiyah. Melalui program S-1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dapat di jadikan awal dan modal bagi penyiapan guru yang profesional dan ahli dalam tingkatan Madrasah Ibtidaiyah serta dapat melahirkan lulusan Madrasah Ibtidaiyah dengan sumberdaya manusia yang baik .
Dengan banyaknya sarjana S-1 lulusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah bisa meyakinkan kepada masyarakat bahwa lulusan dari Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah bisa mencetak generasi bangsa yang tidak hanya pandai dalam ilmu umum saja tetapi juga pandai dalam ilmu keagamaannya, sehingga bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan ditanamkannya ilmu keagamaan yang dimulai sejak dini sangat baik untuk pembentukan karakter seorang anak sehingga Negara pendidikan di Indonesia lebih maju dan bisa mencetak para pemikir hebat yang berakhlakul karimah.
by : Novan al Farisi